Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp95.000, Telur Rp30.000

JAKARTA – Harga sejumlah kebutuhan pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level yang cukup tinggi, dengan cabai rawit merah mencapai Rp95.000 per kilogram (kg) dan telur ayam ras Rp30.000 per kg berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.

Data PIHPS yang dilansir di Jakarta, Selasa (22/09/2026) pukul 06.17 WIB, menunjukkan cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga menonjol. Di kelompok bahan pangan lain, bawang merah tercatat Rp37.450 per kg dan bawang putih Rp39.090 per kg.

Harga beras juga menunjukkan variasi cukup lebar berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I berada di level Rp14.900 per kg, sedangkan kualitas bawah II Rp14.700 per kg. Untuk beras medium I, harganya tercatat Rp16.600 per kg dan medium II Rp16.400 per kg.

Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp17.900 per kg dan super II Rp17.350 per kg. Perbedaan harga tersebut menunjukkan konsumen menghadapi pilihan harga yang beragam sesuai kualitas beras yang dibeli.

Pada kelompok komoditas cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp57.650 per kg, cabai merah keriting Rp70.050 per kg, sedangkan cabai rawit hijau mencapai Rp68.200 per kg.

Komoditas protein hewani juga berada pada level harga yang cukup tinggi. Daging ayam ras segar tercatat Rp42.200 per kg, sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp152.500 per kg dan kualitas II Rp143.050 per kg.

Untuk kebutuhan pemanis, gula pasir kualitas premium berada di harga Rp20.350 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp19.150 per kg. Adapun minyak goreng curah tercatat Rp20.400 per liter.

Harga minyak goreng kemasan juga masih berada di atas minyak curah, yakni Rp24.350 per liter untuk kemasan bermerek I dan Rp23.500 per liter untuk kemasan bermerek II.

Secara keseluruhan, data tersebut memberikan gambaran mengenai harga berbagai kebutuhan pangan yang menjadi bagian dari konsumsi rumah tangga sehari-hari. Pergerakan harga komoditas tersebut menjadi salah satu indikator yang dapat diperhatikan masyarakat dalam mengatur belanja pangan.

Data harga pangan tersebut tercatat dalam PIHPS Nasional dan menjadi gambaran harga di tingkat pedagang eceran secara nasional, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (22/09/2026). []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *