Kasus Russel Mandek, DPRD Samarinda Bersuara

ADVERTORIAL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda merespons lambannya penanganan kasus penembakan terhadap Russel (60), warga Desa Muara Kate, Kabupaten Paser. Peristiwa yang merenggut nyawa Russel tersebut hingga kini belum menunjukkan progres berarti dalam proses penegakan hukum.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
“Kita perlu pembuktian nyata bahwa penegakan hukum masih berjalan,” ujar Iswandi saat ditemui pada Kamis (26/6/2025).

Kasus penembakan tragis yang sempat menjadi sorotan nasional ini bahkan telah menarik perhatian Wakil Presiden RI, yang kala itu mengunjungi langsung rumah duka dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Namun, menurut Iswandi, belum terlihat langkah konkret dari janji tersebut.

Ketidakpastian proses hukum memicu keresahan warga Desa Muara Kate. Mereka melakukan aksi penutupan jalan hauling batu bara yang melintasi wilayah desa selama beberapa bulan. Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terhadap ketimpangan perlakuan antara warga dan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar pemukiman mereka.

“Warga terpaksa bertindak seperti itu karena tidak ada kejelasan hukum. Mereka merasa dipinggirkan dan kehilangan hak atas ruang hidup,” tegas Iswandi.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak buruk dari aktivitas pertambangan yang selama ini dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara, hingga minimnya kontribusi sosial dari perusahaan tambang terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, hilangnya nyawa tanpa kejelasan hukum menjadi titik kulminasi dari ketidakadilan yang telah berlangsung lama.

Iswandi pun mengajak media massa untuk terus mengawal kasus ini agar tidak lenyap begitu saja dari perhatian publik.
“Ini harus terus disuarakan. Jangan sampai kasus ini menghilang seperti banyak kasus lain. Media punya peran penting untuk menjaga nyala keadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus Russel bukan sekadar persoalan individu, melainkan potret nyata lemahnya perlindungan negara terhadap warganya, khususnya mereka yang tinggal berdampingan dengan industri ekstraktif.
“Kalau kita diam, hal seperti ini akan terus berulang. Negara harus hadir, bukan hanya lewat janji-janji, tapi dengan tindakan nyata,” pungkasnya. []

Penulis: Diyan Febrina Citra Penyunting: Enggal Triya Amukti

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *