Kejari Jember Selidiki Dana Hibah Pembinaan Porprov Jatim 2022

KASUS DANA HIBAH: Kejari Jember tengah selidiki dugaan penyimpangan dana hibah pembinaan Porprov Jatim 2022.(Foto : Ist)

DANA HIBAH: Kejari Jember tengah selidiki dugaan penyimpangan dana hibah pembinaan Porprov Jatim 2022.(Foto : Ist)

JEMBER (Prudensi.com)-Setelah heboh penyimpangan seragam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang digunakan untuk Covid-19 yang lalu, kini berhembus kencang dugaan penyimpangan anggaran hibah pembinaan olahraga maupun yang dipergunakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) 2022.

Menurut Soemarno, Kasi Intel Kejari Jember, langkah awal dimulai dengan memanggil pengurus dari empat cabang olahraga (Cabor) yang berada dibawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari Empat Cabor yang akan diperiksa pengurusnya, yang datang baru Cabor Tenis Lapangan,” ujar Kasi Intel Kejari Jember, Soemarno.

Dia belum bersedia mengungkapkan secara gamblang siapa saja pengurus tiga Cabor yang sementara ini mangkir dari pemeriksaan. Alasannya, masih berlangsung upaya memanggil kembali. “Jangan dulu, masih lidik,” sergahnya.

Sekitar 36 Cabor memang mendapat kucuran dana. Termasuk juga meliputi KONI yang menjadi lembaga pembina Cabor.

Uang yang mengalir diantaranya adalah senilai Rp3 miliar yang berasal dari skema hibah anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui APBD tahun 2022.

“Dari Bupati dapatnya Rp3 miliar Porprov kemarin itu kan,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember, Murdiyanto.

Ada juga kucuran dana tidak terdeteksi secara detail untuk Cabor-cabor. Oleh Murdiyanto disebut sebagai duit bersifat sukarela asal ‘Bapak Asuh’ yang merupakan istilah untuk penyumbang dari para pejabat setingkat eselon II.

“Kalau Bapak Asuh mampunya beli permen, ya dibelikan permen,” ucapnya membuat ilustrasi.

Sedangkan, Dispora selama Porprov mengelola anggaran tersendiri yang asalnya bukan hanya satu sumber. Yaitu, dari APBD serta hibah yang diberikan oleh KONI Jatim.

Murdiyanto merasa tidak hafal nominal dana APBD yang telah dibelanjakan selama Porprov, lantaran untuk berbagai kegiatan. Namun, sepintas dia mengingat nilai hibah dari KONI Jatim.

Ia memang mengakui cuan pemberian KONI Jatim ditransfer ke rekening Dispora. Meski semestinya, instansi pemerintah yang berstatus organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang menerima pendanaan secara langsung, karena harus melalui pencatatan APBD.

Disamping itu, terdapat uang sekitar Rp300 juta yang diberi oleh 6 bank dengan dalih dana CSR (Corporate Social Responsibility). Menurut Murdiyanto, uangnya dikelola pihak yang menangani kostum penari saat pembukaan Porprov.

“Langsung kepada pengelola tarinya. Itu untuk 1.057 orang tari butuh baju dan ininya. Total hampir Rp300 juta. Catatan saya kalau tidak salah dari 6 bank,” bebernya.

Murdiyanto sejauh ini tidak mengetahui latar belakang yang menyulut penyelidikan oleh jaksa terhadap anggaran yang berpusar dalam event Porprov Jatim. Bahkan, ia belum menjadi pihak yang dipanggil untuk diperiksa.

“Selama ini belum ada masih. Makanya, kami enggak tahu ini apanya yang kita bertanya apa gitu lho. Pemanggilan itu permintaan keterangan apa, kita belum tahu,” tuturnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *