Kelurahan Damai Sebar Surat Edaran
Memasuki bulan suci Ramadan 1435 H, Kelurahan Damai menyebarkan surat edaran kepada seluruh RT yang berada di wilayah Kelurahan Damai. Isinya mengenai imbauan kamtibmas dan antisipasi bahaya kebakaran di lingkungan Kelurahan Damai.
“Ini juga sebagai tindak lanjut surat edaran Walikota Balikpapan nomor 367/1082/Pem tentang antisipasi bahaya kebakaran di lingkungan pemukiman dan pertokoan atau pasar,” ujar Lurah Damai, Ali, melalui Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup (LH) Kelurahan Damai, Ridwan Djunaedy, kepada wartawan, Selasa (1/7).
Di bulan suci Ramadan ini, Ridwan berharap agar seluruh warga Damai tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Jadi kami berharap agar edaran ini benar-benar diperhatikan. Apalagi sebentar lagi juga memasuki pemilihan presiden (Pilpres),” ucapnya.
Ia mengimbau agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut, memperbaiki atau melakukan pengecekan instalasi listrik di lingkungan rumah tangga, toko atau ruko dan pasar serta menghindari pemasangan instalasi listrik illegal.
Mengecek perangkat kompor minyak tanah, kompos gas dan memstikan kompor tetap dalam pengawasan pada saat dipergunakan dan dimatikan setelah digunakan. Kemudian tidak membiarkan anak-anak bermain api dan bahan lainya yang mudah terbakar termasuk petasan dan kembang api.
“Jangan sampai bulan suci Ramadan ini terjadi kebakaran seperti tahun sebelumnya, marak terjadi di Balikpapan ini,” terangnya. Ridwan melanjutkan, warga juga diimbau mengawasi penggunaan alat penerangan seperti lilin, lampu templok, lampu petromak dan alat penerangan lainnya. “Pada saat terjadi pemadaman listrik termasuk penggunaan obat nyamuk bakar, pastikan jangan sampai menimbulkan kebakaran,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, agar menyediakan alat pemadaman api ringan (APAR) atau sejenisnya di lingkungan masing-masing. “Pastikan kompor dan alat-alat elektronik dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” pungkasnya. [] RedFj/BP