Komisi II Evaluasi Kinerja dan Rencana Bisnis PT MMP
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan direksi dan manajemen PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMP) dalam rangka mengevaluasi kinerja dan rencana bisnis perseroan daerah (perseroda) tersebut.
“Masalah bisnis jangka panjang, evaluasi kinerja MMP dari tahun ke tahun, penyelesaian piutang yang sudah berjalan, kemudian masalah bisnis jangka panjangnya,” ungkap Sapto Setyo Pramono kepada wartawan saat ditanya materi pembahasan RDP yang berlangsung di Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (06/09/2022).
Diungkapkan Sapto, sapaan akrab anggota dewan ini, tahun 2023 MMP rencananya akan mengembangkan sejumlah bisnis melalui sejumlah anak perusahaan yang diproyeksikan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga MMP akan melirik Participating Interest (PI) atau hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain, termasuk Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).
Saat ini MMP baru memegang PI 10% dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melalui anak perusahaannya PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM). “Kinerjanya masih ada yang harus dibenahi. Ada permasalahan yang harus dicarikan solusi dengan bersinergi. Sehingga bisa fokus mengurus PI, termasuk PI Sanga-Sanga yang mau diurus. Harus jelas prosesnya, permasalahannya seperti apa,” papar politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Disinggung soal surat terbuka tentang kritik perusahaan daerah dan rencana pengembangan bisnis, menurut anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini, apabila anak perusahaannya tidak memiliki portofolio yang bagus, sudah sewajarnya untuk dilakukan evaluasi dan dihentikan bisnisnya.
“Kita evaluasi per tiga bulan, per enam bulan, kalau tidak bisa menghasilkan ya kita cut. Kita tidak alergi terhadap surat terbuka seperti itu,” tegas pria kelahiran Madiun, 10 Januari 1981, yang juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim ini.
Demikian juga mengenai isu nepotisme dalam manajemen Perusda, Sapto mengemukakan, sudah seharusnya tidak boleh terjadi. Aset Perusda, seperti kendaraan dinas, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, seharusnya hanya untuk pekerjaan. Hal itu juga telah disampaikan dan ditegaskan dalam RDP.
“Proses rekrutmen tidak boleh asal-asalan, tidak boleh mementingkan keluarga. Kalau memang sesuai kebutuhan, kapasitas, keahlian, dan integritasnya terpenuhi, tidak masalah. Yang jadi masalah jika yang direkrut tidak kompeten, tidak profesional, asal titip. Ke depan tidak ada titipan-titipan, rekrutmen harus secara profesional, terbuka, siapa yang lolos itulah yang terbaik,” papar Sapto.
Di waktu yang hampir bersamaan, Direktur Utama MMP Edy Kurniawan mengungkapkan, rencana bisnis yang dibahas adalah tindaklanjut dari RDP bersama Komisi II sebelumnya, yakni penyampaian perkembangan bisnis yang sudah dijalankan.
“Yang dibahas perkembangan bisnis, ke depan dan rencana bisnis yang telah dibahas dalam RDP sebelumnya, sekarang kita sampaikan progresnya. Kita dipanggil, kami jelaskan, ini bisnis kami, kita nambah truk tangki, kita nambah kapal ke depannya,” ungkap Edy Kurniawan kepada awak media, usai mengikuti RDP.
Selain itu, pihaknya juga memaparkan bahwa MMP mendapat proyek di Refinery Development Masterplan Program (RDMP), karena di tahun 2025, MMP memproyeksikan perubahan migas menjadi energi terbarukan.
“Kami ambil semua pekerjaan itu dari Pertamina, supaya modal kita balik, supaya kita dapat pendapatan, terpenting, membuka lapangan pekerjaan, merekrut orang-orang daerah,” tutur Edy, sapaan Dirut MMP yang dilantik pertengahan tahun 2021 lalu.
Saat ini, MMP memiliki tiga anak perusahaan, yakni PT Migas Mandiri Pratama Hilir Kalimantan Timur, anak perusahaan usahanya bergerak di bidang usaha hilir meliputi pengangkutan (transportasi darat dan sungai), agen LPG 3 Kg, dan trading High Speed Diesel (HSD) Industri. Lalu PT Migas Mandiri Pratama Marin Kalimantan Timur, bergerak di bidang pelayanan jasa perkapalan di wilayah kerja migas. Terakhir PT MMPKM yang bisnisnya mengelola PI 10% Wilayah Kerja Mahakam.
“Selama ini kami tidak mendapatkan pekerjaan di luar PI 10%, tahun 2023 kita sudah mulai, mudah-mudahan deviden itu sudah bisa dicapai, kita mau rekrut lagi banyak karyawan di anak-anak MMP, di entitas baru,” papar Edy Kurniawan.
Dari RDP tersebut, lanjut Dirut MMP, Komisi II DPRD Kaltim memberikan rekomendasi terkait pengelolaan bisnis agar benar-benar profesional, jangan ada korupsi, kolusi dan nepotisme, menggunakan prinsip kehati-hatian. “Kami sadar bahwa kami ini BUMD, kami harus menjaga itu, tapi in sya Allah kita membesarkan MMP, membesarkan Kaltim, supaya menjadi Kaltim yang berdaulat,” pungkasnya. []
Penulis: Fajar Hidayat
Editor: Hadi Purnomo