Kongbeng Bidik Perluasan Sawah, Total Lahan Bisa Capai 500 Hektare

0
6233123704560882135

Kecamatan Kongbeng berpotensi memperluas area persawahan hingga total sekitar 500 hektare sebagai bagian dari dukungan terhadap target pencetakan 20.000 hektare sawah baru Pemkab Kutim.

ADVERTORIAL – Kecamatan Kongbeng menjadi salah satu wilayah yang berpotensi mendukung program pencetakan sawah baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Pengembangan lahan pertanian tersebut diperkirakan dapat membuat total luas persawahan yang dikelola kelompok tani setempat mencapai sekitar 500 hektare, sekaligus memperkuat upaya peningkatan produksi dan ketahanan pangan daerah.

Rencana tersebut sejalan dengan program Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang menargetkan perluasan dan pencetakan sawah baru seluas 20.000 hektare dalam lima tahun mendatang. Program ini diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian serta mendukung kemandirian pangan daerah.

Camat Kongbeng, Petrus Ivung, mengatakan wilayahnya masih memiliki lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi area persawahan. Namun, sebagian lahan tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga membutuhkan dukungan program pencetakan sawah baru.

“Mudah-mudahan juga dengan program yang baru terkait percetakan sawah, karena masih ada yang memang belum bisa,” ujar Petrus saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026).

Menurut Petrus, rencana pencetakan sawah baru memang telah diarahkan untuk wilayah Kecamatan Kongbeng. Kendati demikian, pelaksanaannya masih memerlukan kejelasan mengenai luas lahan yang akan dikembangkan.

“Yang di wilayah Kecamatan Kongbeng itu ada rencana memang percetakan sawah,” katanya.

Salah satu kawasan yang berpotensi mengalami perluasan adalah lahan pertanian yang dikelola kelompok tani Abadi Jaya. Petrus memperkirakan total luas lahan kelompok tersebut dapat mencapai sekitar 500 hektare apabila rencana penambahan area persawahan terealisasi.

Namun, ia menegaskan belum mengetahui secara pasti luas lahan yang akan masuk dalam program pencetakan sawah baru tersebut.

“Saya tidak tahu persis, tetapi kalau itu nambah bisa mencapai mungkin 500-an totalnya, total yang Abdi Jaya itu,” tuturnya.

Selain kawasan yang telah dikelola kelompok tani, Petrus menyebut masih terdapat lahan lain yang memungkinkan untuk dikembangkan. Potensi tersebut berada di sekitar kawasan menuju bendungan yang dinilai memiliki peluang untuk perluasan area pertanian.

“Kalau kita lihat ke arah bendungan itu lebih. Ada lagi di situ yang bisa dikembangkan,” jelasnya.

Meski memiliki potensi pengembangan, angka sekitar 500 hektare tersebut masih merupakan perkiraan total luas lahan apabila dilakukan penambahan, bukan luas sawah baru yang telah ditetapkan secara resmi. Pemerintah kecamatan juga belum menyampaikan jadwal pelaksanaan maupun rincian teknis pencetakan sawah di wilayah tersebut.

Apabila rencana pengembangan dapat direalisasikan, perluasan persawahan di Kongbeng diharapkan mampu menambah lahan garapan petani, meningkatkan kapasitas produksi pertanian, serta mendukung pencapaian target ketahanan pangan Pemkab Kutim dalam lima tahun mendatang. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *