Korea Selatan Gelontorkan Hibah KRW 14,69 Miliar untuk Industri Indonesia
JAKARTA – Penguatan kompetensi tenaga kerja industri Indonesia mendapat dukungan hibah dari Korea Selatan senilai KRW 14,69 miliar atau sekitar USD 10,64 juta melalui proyek pengembangan sistem sumber daya manusia untuk Ppuri Technology. Program kerja sama tersebut disiapkan untuk periode 2026–2030.
Dukungan pendanaan itu menjadi bagian dari kerja sama The Korea-Indonesia Industry and Technology Cooperation Center (KITC) melalui proyek Establishment of Human Resource Development (HRD) System for Ppuri Technology in Indonesia. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat penguasaan teknologi yang dibutuhkan industri Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat daya saing industri nasional. Menurutnya, kerja sama internasional perlu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja.
“Penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun industri yang berdaya saing. Kerja sama internasional perlu memberikan manfaat nyata melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan penguasaan teknologi yang dibutuhkan industri,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (09/09/2026), sebagaimana dilansir Tubasmedia, Rabu, (09/09/2026).
Hibah dari pemerintah Korea Selatan tersebut akan dikelola oleh Korea Institute for Advancement of Technology (KIAT). Pelaksanaan program melibatkan konsorsium yang dipimpin Korea Institute of Industrial Technology (KITECH), dengan The Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) sebagai salah satu mitra pelaksana dari Korea Selatan.
Dari sisi Indonesia, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan program. Persiapan dilakukan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin yang akan menjadi pelaksana program.
Direktur Jenderal KPAII Tri Supondy mengatakan proses persiapan terus dilakukan agar program dapat berjalan sesuai rencana. Koordinasi mencakup sejumlah aspek teknis, termasuk penyelesaian perjanjian hibah dan penetapan lokasi pelaksanaan.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama KITC sehingga program ini dapat dipersiapkan untuk dilaksanakan pada 2026–2030. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti berbagai kebutuhan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” ujar Tri Supondy, saat pertemuan dengan Direktur KITC di Jakarta.
BPSDMI juga terus berkomunikasi dengan KPIC untuk mematangkan pelaksanaan program bersama mitra dari Korea Selatan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kompetensi tenaga kerja Indonesia di bidang Ppuri Technology, yang berkaitan dengan teknologi dan keterampilan industri manufaktur.
Dengan dukungan hibah dan kolaborasi antarlembaga tersebut, pemerintah menargetkan program pengembangan SDM industri dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan keterampilan tenaga kerja sekaligus memperkuat kemampuan industri Indonesia dalam menguasai teknologi. []
Redaksi01
