Kredit Perbankan Sulsel Tembus Rp176,30 Triliun per Juni 2026

MAKASSAR – Pertumbuhan kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Juni 2026 lebih banyak ditopang pembiayaan konsumtif dibandingkan kredit produktif. Dari total penyaluran kredit Rp176,30 triliun, kredit konsumtif tumbuh 8,66 persen secara tahunan, sedangkan kredit produktif hanya meningkat 2,36 persen.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total kredit perbankan di Sulsel pada Juni 2026 tumbuh 5,27 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Nilai tersebut meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tercatat Rp172,92 triliun.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan struktur pertumbuhan tersebut memperlihatkan pembiayaan konsumsi bergerak lebih cepat dibandingkan pembiayaan yang berkaitan langsung dengan aktivitas produktif.

“Kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan kredit Sulsel pada periode tersebut lebih kuat pada sisi pembiayaan konsumsi dibandingkan kredit produktif,” ungkap Muchlasin di Makassar, Kamis(13/08/2026), sebagaimana dilansir Bisnis, Kamis, (13/08/2026).

Meski pertumbuhan kredit produktif lebih rendah, kelompok pembiayaan tersebut masih menjadi bagian terbesar dalam struktur kredit perbankan Sulsel. Kredit produktif menguasai pangsa 52,28 persen dari total penyaluran, sementara kredit konsumtif memiliki porsi 47,72 persen.

Dari sisi sektor ekonomi, perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dengan porsi penyaluran kredit produktif terbesar. Sektor tersebut menyerap 21,53 persen dari total kredit perbankan di Sulsel.

Perkembangan kredit tersebut berjalan bersamaan dengan peningkatan penghimpunan dana masyarakat. Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan Sulsel mencapai Rp149,77 triliun pada Juni 2026, naik 5,71 persen secara tahunan.

Komposisi DPK masih didominasi simpanan tabungan dengan pangsa 61,45 persen. Setelah tabungan, deposito menyumbang 22,68 persen, sedangkan giro memiliki porsi 15,87 persen.

Besarnya penyaluran kredit dibandingkan dana yang dihimpun masyarakat tercermin dalam rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Pada Juni 2026, LDR perbankan Sulsel tercatat 117,71 persen.

Sementara itu, kualitas kredit menjadi indikator lain yang turut diperhatikan dalam perkembangan sektor perbankan. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 3,70 persen.

OJK menilai kondisi tersebut belum menghilangkan fungsi intermediasi perbankan. Pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang sama-sama berada di zona positif menunjukkan perbankan masih menjalankan perannya dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Fungsi intermediasi perbankan berjalan dengan baik, penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran kredit tetap tumbuh positif,” kata Muchlasin.

Di tengah pertumbuhan kredit yang masih positif, perbedaan laju antara pembiayaan konsumtif dan produktif menjadi perhatian dalam melihat arah penyaluran kredit di Sulsel. Kredit produktif yang mencakup pembiayaan kegiatan usaha tetap memiliki porsi terbesar, tetapi pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan kredit konsumtif.

Kondisi tersebut membuat perkembangan sektor perdagangan dan sektor produktif lainnya tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pertumbuhan kredit. Perbankan diharapkan mampu mempertahankan penyaluran pembiayaan sekaligus memperluas akses kredit yang mendukung kegiatan ekonomi dan usaha masyarakat di Sulsel. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *