Larasita+ Kembali Hadir, Layanan Pertanahan Kini Dekat ke Masyarakat
JAKARTA – Masyarakat di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali kini dapat mengakses layanan pertanahan melalui Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita+) tanpa harus selalu mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah).
Layanan tersebut kembali dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 pada Kamis, 24 September 2026.
“Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah atau Larasita+, yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Jakarta, Kamis (24/09/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (24/09/2026).
Melalui Larasita+, masyarakat dapat memperoleh sejumlah layanan pertanahan dengan akses yang lebih dekat. Layanan tersebut mencakup konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, serta layanan Hak Tanggungan dan Roya.
Nusron mengatakan penguatan akses tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN mempermudah pelayanan pertanahan kepada masyarakat pada momentum Hantaru 2026.
Selain memperluas titik pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga mengubah pola organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Pendekatan yang sebelumnya bersifat tematik secara bertahap diubah menjadi pendekatan kewilayahan.
Perubahan tersebut dilakukan secara bertahap. Setelah tahap pertama diterapkan pada 10 Kantah, Kementerian ATR/BPN meluncurkan tahap kedua pada 50 Kantah bertepatan dengan Hantaru 2026.
“Selanjutnya kita menargetkan seluruh Kantah dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Nusron, pembenahan layanan pertanahan tidak berhenti pada perubahan sistem maupun pemanfaatan teknologi. Penguatan kualitas pelayanan juga perlu disertai peningkatan integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi,” katanya menambahkan.
Dengan perluasan Larasita+ dan penerapan pendekatan kewilayahan secara bertahap, Kementerian ATR/BPN menargetkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan menjadi lebih dekat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan hingga seluruh Kantah menerapkan pola kewilayahan pada 2027. []
Redaksi01
