Legal BUMD SI Summit 2026 Dorong Perusahaan Daerah Lebih Profesional

0
Legal BUMD SI Summit 2026

JAKARTA – Kepatuhan hukum dinilai dapat menjadi modal strategis bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengembangkan bisnis, menarik investasi, dan menghindari risiko hukum akibat keputusan perusahaan. Penguatan fungsi tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan Legal BUMD SI Summit 2026 yang mempertemukan praktisi hukum perusahaan daerah dari berbagai wilayah Indonesia di Ancol, Jakarta, Kamis (05/11/2026).

Forum tersebut mendorong perubahan perspektif terhadap fungsi hukum di lingkungan BUMD. Tim hukum tidak lagi hanya ditempatkan sebagai pengawas kepatuhan atau pihak yang membatasi keputusan bisnis, tetapi diharapkan terlibat sejak awal dalam merumuskan kebijakan dan strategi perusahaan agar kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.

Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara, mengatakan BUMD memiliki tanggung jawab strategis yang tidak terbatas pada menghasilkan pendapatan bagi daerah. Perusahaan daerah juga berperan sebagai penggerak perekonomian, pencipta lapangan kerja, dan penyedia layanan publik.

Namun, peran tersebut menghadapi tantangan berupa risiko hukum dan ketidakpastian regulasi, terutama ketika perusahaan melakukan ekspansi usaha, mengembangkan inovasi layanan, serta mencari sumber pendanaan dan investasi.

“BUMD perlu memastikan kepatuhan hukum tidak dipandang sebagai hambatan dalam menjalankan kegiatan usaha. Sebaliknya, kepatuhan hukum yang dikelola secara kuat (robust legal compliance) justru memiliki tiga nilai strategis bagi perusahaan,” ujarnya.

Arkka menjelaskan, nilai strategis pertama adalah perlindungan terhadap keputusan bisnis. Kepatuhan hukum membantu memastikan setiap keputusan organ perusahaan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, penerapan kepatuhan hukum yang baik dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan. Kondisi tersebut berpotensi memperkuat kelayakan perusahaan memperoleh pembiayaan (bankability) sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan BUMD.

Ketiga, fungsi hukum dapat menjadi pendorong inovasi. Tim hukum diharapkan tidak sekadar mengidentifikasi larangan atau risiko, tetapi juga memberikan alternatif penyelesaian agar rencana bisnis dapat dilaksanakan secara sah dan aman.

“Tim hukum hadir bukan untuk membatasi, melainkan untuk merumuskan solusi how to do it comply legally,” ujarnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Hukumonline menawarkan solusi berbasis teknologi yang menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi. Salah satu produk yang diperkenalkan adalah NEX Compliance, yang ditujukan untuk membantu tim hukum dan manajemen perusahaan meningkatkan kecepatan, ketepatan, serta efisiensi dalam mengelola kewajiban regulasi.

Melalui sistem tersebut, pimpinan BUMD diharapkan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan dan kewajiban regulasi (regulatory visibility) sebelum mengambil keputusan strategis. Hukumonline juga menyatakan komitmennya menjadi mitra perusahaan daerah dalam memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola korporasi.

Arkka berharap kepatuhan hukum dapat menjadi standar utama (gold standard) dalam pengelolaan BUMD sehingga perusahaan daerah mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, penguatan fungsi hukum di lingkungan BUMD juga menjadi alasan terbentuknya Forum Legal BUMD Seluruh Indonesia (Legal BUMD SI). Ketua Legal BUMD SI, I Ketut Indrayana, menjelaskan forum tersebut dibangun untuk mempertemukan praktisi hukum perusahaan daerah yang selama ini bekerja secara terpisah di lingkungan masing-masing.

“Selama ini para praktisi hukum di lingkungan BUMD masih belum memiliki wadah yang secara khusus mempertemukan mereka. Padahal, komunikasi dan hubungan profesional antar sesama praktisi hukum diperlukan untuk membangun pemahaman serta standar etika dalam menjalankan profesi,” ujar Ketut dalam pembukaan Forum Legal BUMD SI Summit 2026, di Ancol pada, Kamis (05/11/2026).

Legal BUMD SI dibentuk pada Februari 2026 atas inisiatif sejumlah praktisi hukum di Jakarta. Seiring perkembangannya, keanggotaan forum diperluas agar dapat menjangkau tenaga hukum BUMD dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada tahap awal, forum tersebut menghimpun 17 BUMD sebagai anggota. Keanggotaannya terbuka bagi seluruh sarjana hukum yang bekerja di lingkungan perusahaan daerah. Melalui wadah ini, para praktisi diharapkan dapat memperluas wawasan, meningkatkan kapasitas profesional, dan membangun jaringan kerja lintas perusahaan.

Sejumlah kegiatan, termasuk seminar, telah diselenggarakan sebagai bagian dari pengembangan organisasi. Legal BUMD SI Summit 2026 menjadi konferensi perdana yang direncanakan sebagai agenda tahunan untuk memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarpelaku profesi hukum perusahaan daerah.

“Penyelenggaraan summit pertama ini membutuhkan proses panjang, mulai dari mencari sponsor, memastikan keberlanjutan kegiatan, hingga menghimpun anggota dan peserta yang akan hadir. Namun, berkat niat dan dukungan berbagai pihak, kegiatan ini akhirnya dapat terlaksana,” ujarnya.

Ke depan, Ketut berharap organisasi tersebut tidak hanya menjadi tempat penyelenggaraan seminar dan konferensi, tetapi juga mampu menghasilkan kajian serta standar hukum yang dapat diterapkan untuk memperkuat kelembagaan dan tata kelola BUMD. Forum tersebut juga diharapkan mempererat hubungan antara praktisi hukum, perusahaan daerah, serta aparat penegak hukum (APH).

“Sehingga BUMD bisa memiliki fungsi hukum yang lebih kuat dan tata kelola perusahaan yang semakin baik,” katanya.

Melalui konsolidasi praktisi hukum dan pemanfaatan teknologi kepatuhan, penguatan fungsi hukum diharapkan dapat membantu BUMD mengambil keputusan bisnis secara lebih terukur. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya membangun perusahaan daerah yang profesional, memiliki kredibilitas, serta mampu menjalankan fungsi ekonomi dan pelayanan publik secara berkelanjutan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *