LKPJ APBD 2025: DPRD Probolinggo Ingatkan Kepala Dinas Jangan Hanya Jadi Tukang Serap Anggaran

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis."Kepala Dinas (Kadis) Jangan Hanya Jadi Tukang Serap Anggaran". (Foto : Istimewa)

PROBOLINGGO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, meminta para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tidak sekadar menjadi “tukang serap anggaran” di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Kritik tajam tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (15/6/2026). Sorotan dari legislatif ini mengemuka tepat setelah Bupati Probolinggo, Gus Haris, memaparkan capaian pendapatan daerah yang berhasil menembus angka Rp2,51 triliun.

Desak Perencanaan Anggaran Berbasis Bottom-Up

Usai mengikuti sidang paripurna nota penyelesaian LKPJ APBD 2025, legislator dari Fraksi PKB tersebut menyampaikan catatan kritis terkait pola perencanaan anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Muchlis, selama ini sejumlah OPD cenderung pasif dan hanya bertumpu pada pagu indikatif yang diplot oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami menginginkan setelah ini pembahasan anggaran di DPRD, teman-teman OPD itu jangan bertumpu pada pagu anggaran yang dipunyai. Tapi betul-betul melakukan perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up),” ujar Muchlis saat diwawancarai di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (15/6/2026).

Muchlis menegaskan bahwa usulan program yang diajukan kepada Bupati harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Perencanaan tidak boleh hanya sekadar formalitas untuk menghabiskan jatah anggaran yang telah ditentukan dari atas (top-down).

Tantang Inovasi OPD di Tengah Keterbatasan Fiskal

Menurut Muchlis, pola perencanaan berbasis kebutuhan nyata (needs-based budgeting) akan membantu kepala daerah memetakan titik lemah fiskal. Langkah ini sekaligus menjadi parameter untuk mengukur sejauh mana inovasi para pimpinan OPD dalam menyelesaikan persoalan daerah.

Ia menilai, keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak bisa terus-menerus dijadikan alasan klasik tanpa adanya terobosan nyata dari para kepala dinas.

“Jangan sampai kepala dinas ini hanya menyerap anggaran, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keterbatasan fiskal. Tidak bisa seterusnya dalam jangka panjang kita mengandalkan masalah uang terus. Inovasi apa yang dilakukan kepala dinas agar keterbatasan fiskal ini bisa diatasi sedikit demi sedikit,” cecar politisi PKB tersebut.

Evaluasi Program Mubazir, Komisi I Perketat Pengawasan

Lebih lanjut, Muchlis menyoroti masih adanya program kerja di beberapa OPD yang dinilai tidak tepat sasaran sehingga terkesan mubazir. Padahal, di sisi lain, masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terakomodasi dengan dalih keterbatasan anggaran.

“Ini bukti bahwa perencanaan OPD masih kurang matang. Kami melihatnya begitu. Maka tadi langsung saya sampaikan di forum sidang, agar segera dilakukan evaluasi total terhadap program-program yang tidak menyentuh kepentingan langsung masyarakat,” tegasnya.

Guna membenahi tata kelola keuangan daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo memastikan akan memperketat fungsi pengawasan legislatif pada agenda pembahasan anggaran terdekat. Pengawalan ketat ini akan dimulai dari pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sikap kritis DPRD ini menggelinding di tengah apresiasi publik terhadap capaian Pemkab Probolinggo yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Kendati meraih predikat WTP dalam hal tata kelola administrasi keuangan, fungsi efektivitas dan kemanfaatan anggaran dinilai tetap memerlukan pengawalan ketat demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. []

Penulis: Misbahul Munir | Penyunting: Rachmat Effendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *