Lokalisasi KM 17 Akhirnya Rata Dengan Tanah
Pemkot melakukan akhirnya melakukan eksekusi pembongkaran puluhan bangunan bekas barak lokalisasi di KM 17 Lembah Harapan Baru, Karang Joang Balikpapan Utara, Rabu, 8/2/2017 pagi.
Pembongkaran dipimpin langsung Wali Kota , Rizal Effendi dan wakil walikota Balikpapan Rahmad Masud. Eksekusi lahan tersebut melibatkan ratusan aparat gabungan TNI dan Polri. Sejumlah warga menolak aksi itu, ada yang menangis histeris, hingga jatuh pingsan.
Warga lain tak kalah histerisnya. Menurutnya sejak kecil sudah menetap di sana. Ia menolak pembongkaran itu yang dinilai tidak dilandasi kemanusiaan.
“Dulu ini hutan. Keluarga kami yang membabat. Sekarang dibongkar tanpa ganti tempat. Kami tinggal dimana nanti,” jeritnya.
Pembongkaran puluhan barak eks lokalisasi kilometer 17 Karang Joang, menyisakan duka mendalam bagi sejumlah penghuni yang sudah puluhan tahun menetap dan mencari nafkah di area tersebut.
Sejumlah warga mengaku tidak memiliki tempat tinggal dan cukup uang untuk bertahan hidup selanjutnya.
Asisten I Sekdakot Balikpapan, Saiful Bachri, tak ambil pusing dengan penolakan warga. Meskipun pihak kuasa hukum yang mengaku pemilik barak esek-esek tersebut telah melakukan mediasi kepada pemerintah kota untuk menuntut ganti rugi dan penundaan sementara pembongkaran.