MCW Minta Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi DD di Pamekasan
SURABAYA-Madura Corupption Watch (M-C-W) telah resmi membuat Laporan Pengaduan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (9/11).
Dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2023 itu terjadi di Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Laporan itu dengan Nomor : 059/Dumas/XI/2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Jasa Konstruksi Saluran Drainase Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Pernyataan itu disampaikan kordinator Madura Corupption Watch (M-C-W), Abd. Fatah selaku pelapor saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan dalam “Pengerjaan proyek saluran drainase yang bersumber dari dana desa (DD) itu diduga tidak sesuai spek. Karena di papan informasi kegiatan tidak jelas berapa anggaran dananya dan seharusnya dalam pengerjaannya bahan yang dipakai batu gunung, namun pakai batu sirtu”.
“Kami sangat berharap pihak kejaksaan tinggi jawa timur sebagai penegak hukum itu dapat mengusut tuntas laporan pengaduan itu agar oknum-oknum yang ikut andil terlibat dalam dugaan tindak pidana itu dapat mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
“Kami akan mengawal dengan serius mengenai dugaan penyimpangan itu, karena bagi kami pengerjaan itu hanya dijadikan lahan memperkaya diri dan jelas merugikan negara,” tutupnya.(rac)