Mempawah Membara! AGPAI Ultimatum Kemenag Soal TPG Mandek
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAI) Kabupaten Mempawah secara terbuka menabuh genderang perang terhadap birokrasi yang dinilai amburadul. (Foto : Istimewa)
AGPAI Mempawah mendesak Kemenag memberi penjelasan terbuka setelah TPG guru PPPK disebut baru tersedia hingga Maret 2026, sementara guru lulusan sertifikasi 2025 masih menunggu kepastian pencairan.
MEMPAWAH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAI) Kabupaten Mempawah mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah menjelaskan mandeknya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang disebut baru dibayarkan hingga Maret 2026.
Ketua DPD AGPAI Mempawah Usmadi mengatakan persoalan itu menimbulkan keresahan di kalangan guru. Selain TPG guru PPPK yang belum cair untuk periode berikutnya, AGPAI juga menyoroti ketidakpastian pembayaran hak guru lulusan sertifikasi 2025.
AGPAI Mempawah mempertanyakan akurasi data penerima tunjangan yang dinilai menjadi penyebab persoalan anggaran. Organisasi guru tersebut juga membandingkan kondisi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah Kemenag dengan guru mata pelajaran (mapel) umum di bawah Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), yang disebut tidak mengalami kendala serupa.
“Kami bosan dengan alasan data miss yang terus berulang! Kenapa di Mapel Umum di bawah Diknas semuanya aman, tapi di Kemenag selalu penuh drama dan kendala? Kami butuh jawaban jujur: Kemenag masih sanggup atau tidak? Kalau sudah angkat tangan, silakan limpahkan ke Diknas sesuai pernyataan tegas Dinas Provinsi!” gertak Usmadi tanpa tedeng aling-aling.
Usmadi juga meminta Kemenag Mempawah memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme penganggaran TPG, termasuk penyebab terjadinya selisih data penerima tunjangan. Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh terus berulang karena menyangkut hak guru.
Kepala Seksi (Kasi) Kemenag Mempawah Muhammad Sabirin kemudian memberikan penjelasan melalui grup WhatsApp koordinasi guru. Ia menyampaikan anggaran TPG untuk guru PPPK saat ini baru tersedia hingga Maret 2026.
“Rekan-rekan guru PPPK yang belum menerima TPG bulan April 2026, perlu disampaikan bahwa uang TPG Bapak/Ibu ternyata hanya sampai bulan Maret,” aku Sabirin secara terbuka.
Sabirin menyebut pihaknya masih berupaya mencari solusi agar TPG guru PPPK dapat dibayarkan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk melakukan revisi anggaran TPG Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya masih negosiasi dengan bagian keuangan supaya bisa merevisi TPG PNS agar TPG PPPK terbayarkan. Ternyata PPPK Kemenag Tunjangan Kinerjanya (Tukin) juga belum dibayarkan. Untuk itu, kami harap kawan-kawan bisa memaklumi dan bersabar karena ini tetap menjadi utang negara,” dalih Sabirin berlindung di balik status utang negara.
Persoalan serupa juga dialami guru yang lulus sertifikasi pada 2025. Pencairan TPG mereka disebut belum dapat dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian atau mismatch data antara jumlah guru yang lulus sertifikasi di Kemenag Mempawah dan pagu anggaran di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan Barat (Kalbar).
Akibat perbedaan data tersebut, pencairan TPG bagi guru lulusan sertifikasi 2025 diperkirakan baru dapat diupayakan paling cepat pada Agustus 2026. Upaya itu masih bergantung pada proses anggaran perubahan tambahan.
AGPAI Mempawah menilai persoalan data dan anggaran tersebut harus segera dibenahi. Mereka meminta Kemenag Mempawah memastikan hak guru tidak terus tertunda akibat lemahnya perencanaan dan sinkronisasi data.
Mandeknya pencairan TPG ini menjadi sorotan karena menyangkut kepastian hak guru ASN, guru PPPK, dan guru lulusan sertifikasi 2025. Kemenag Mempawah diharapkan segera menyampaikan solusi konkret agar pembayaran tunjangan tidak terus tertunda dan kepercayaan guru terhadap pengelolaan anggaran dapat dipulihkan. []
Penulis: Usmandi | Penyunting: Redaksi
