Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp25.000 per Gram
JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melonjak pada perdagangan Kamis (21/05/2026), ditandai dengan kenaikan harga jual dan harga pembelian kembali (buyback) yang memperlihatkan pergerakan aktif pasar logam mulia domestik.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam pecahan 1 gram kini mencapai Rp2.800.000 atau naik Rp25.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Pada Rabu (20/05/2026), harga emas masih berada di level Rp2.765.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Logam Mulia menetapkan harga buyback emas Antam sebesar Rp2.604.000 per gram, meningkat Rp35.000 dari posisi sebelumnya Rp2.569.000 per gram pada Rabu (20/05/2026).
Lonjakan harga ini menunjukkan respons pasar terhadap dinamika perdagangan logam mulia, sekaligus menjadi perhatian bagi investor maupun pelaku bisnis yang memantau pergerakan aset lindung nilai.
Secara umum, Logam Mulia memasarkan emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Perbedaan harga per gram dipengaruhi biaya tambahan pada proses pencetakan, sehingga emas dengan ukuran kecil cenderung memiliki harga per gram lebih tinggi dibandingkan ukuran besar.
Patokan harga juga lazim mengacu pada emas batangan 1 kilogram yang banyak digunakan pelaku bisnis sebagai acuan transaksi utama, sebagaimana dilansir Investasi, Kamis, (21/05/2026).
Berikut daftar harga emas batangan Antam per pecahan sebelum pajak pada Kamis (21/05/2026):
- 0,5 gram: Rp1.450.000
- 1 gram: Rp2.800.000
- 5 gram: Rp13.775.000
- 10 gram: Rp27.495.000
- 25 gram: Rp68.612.000
- 50 gram: Rp137.145.000
- 100 gram: Rp274.212.000
- 250 gram: Rp685.265.000
- 500 gram: Rp1.370.320.000
- 1.000 gram: Rp2.740.600.000
Kenaikan harga emas dan buyback ini memperlihatkan penguatan nilai logam mulia di pasar domestik, yang berpotensi memengaruhi keputusan investasi masyarakat maupun strategi transaksi pelaku usaha dalam waktu dekat. []
Penulis: Vicky Rumbewas | Penyunting: Redaksi01
