Mulai Sering Bolos

59-anggota-dprd-dki-bolos-saat-rapat-apbd-2012-dengan-ahok

JELANG masa pergantian anggota DPRD Samarinda, beberapa legislator mulai jarang masuk kantor. Hal ini pun diakui menjadi salah satu penyebab setumpuk raperda tak kunjung disahkan menjadi perda. Sekretaris Komisi III, DPRD Samarinda, Mursyid Abdurrasyid, menuturkan sejak Pileg 9 April lalu jumlah kehadiran anggota dewan relatif menurun.

Anggota Komisi III yang berjumlah 13 orang juga menurun kehadiran mereka di Kantor DPRD Jalan Basuki Rahmat itu. Kendati demikian, dirinya enggan membeber siapa saja anggota DRRD yang dia maksud.“Saya tidak bisa menyebutkan nama karena orangnya tak menentu,” ujarnya. Sebagai informasi, berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, masa bakti anggota DPRD 2009-2014 berakhir Agustus mendatang.

Mengacu jadwal KPU itu, legislator Samarinda hanya punya dua bulan untuk menyelesaikan setumpuk raperda yang belum disahkan, berjumlah 21. Melihat kondisi ini, sekretaris PKS Samarinda itu optimistis, kinerja DPRD dapat optimal dalam waktu dua bulan. Sebab telah ada tiga raperda ditangani Komisi III untuk segera diselesaikan. Yakni, analisis dampak lalu lintas jalan, penyelenggaraan transportasi sungai, dan pemberian izin dan pengawasan usaha jasa konstruksi. “Kalau semua hadir dan kerja maraton bisa cepat rampung,” jelasnya.

Terlebih draft acuan ketiga raperda itu telah ada, dari hasil dari kunjungan kerja di beberapa daerah yang lebih awal menerapkan peraturan serupa. Dirinya berharap Pemkot tidak galau akibat 21 raperda tersebut belum disahkan. Sebab, dia menilai Pemkot pun tak pernah maksimal menerapkan beberapa perda yang sebelumnya disahkan. “Jangan hanya DPRD yang dituntut tapi pemerintah harus optimal dalam penerapan perda,” terangnya.“Tak perlu menunggu reperda yang belum disahkan,” tambah dia.

Terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Samarinda Andi Syamsuddin Tang mengaku pembahasan raperda terus berjalan. Dirinya berharap sebelum pergantian anggota DPRD Samarinda regulasi itu rampung. “Kami terus melakukan pembahasan,” ujarnya. Terkait tudingan Aktivis Kelompok Kerja (Pokja) 30 Carolus Tuah, anggota dewan yang merosot, Andi tak mempermasalahkan. Dia menyebut wajar, jika orang beranggapan lain mengenai kinerja DPRD jika tidak pernah menjadi wakil rakyat. “Tak masalah, mereka tidak tahu apa yang sudah kami kerjakan. Yang pasti kami (DPRD Samarinda) bekerja maksimal,” ujarnya.

Mengenai belum disahkannya 21 raperda, Andi mengaku memaklumi. sebab masa pembahasan raperda selama satu tahun, yakni Januari hingga Desember 2014. Selain itu, para legislator tak mau asal mengesahkan raperda menjadi produk hukum. “Ini bukan main-main menyangkut kepentingan bersama. DPRD mementingkan kualitas dari pada kuantitas,” jelasnya. [] RedFj/KP