Norali Resmi Jadi Wakil Rakyat
KUBU RAYA-DPRD Kabupaten Kubu Raya melaksanakan rapat paripurna istimewa. Dengan agenda pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Norali dari Partai Hanura yang menggantikan anggota DPRD Kubu Raya, Heri, SH sebagai wakil rakyat di Gedung DPRD Kubu Raya, Rabu (21/12).
Rapat paripurna istimewa tersebut dihadiri Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali serta beberapa pimpinan SKPD di jajaran Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganefo Putra memimpin rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD Kubu Raya yang baru. “Berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor:862/Pem/2016, penggantian antar waktu terhadap Norali dilaksanakan,” ujar Bambang Ganefo Putra.
Selanjutnya, anggota DPRD Kubu Raya, Norali maju ke depan berhadapan dengan ketua DPRD Kubu Raya untuk pengambilan sumpah. “Sebagai wakil rakyat harus mampu mengaspirasi masyarakat dan bisa memperjuangkan aspirasi mereka dalam kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Norali berjanji akan berupaya maksimal melanjutkan semua program sebelumnya. Namun untuk melangkah, dirinya masih akan melakukan penyesuaian terhadap suasana di DPRD Kubu Raya.
“Terutama saya akan beradaptasi dengan komisi dan suasana kerja di DPRD terlebih dahulu. Agar bisa mengetahui apa saja program prioritas yang akan dilanjutkan,” paparnya.
Norali menegaskan, hal itu menjadi poin utama dalam melaksanakan tugas barunya sebagai anggota DPRD dari Dapil Sungai Raya. “Apa yang ditinggalkan almarhum akan saya upayakan untuk melanjutkan serta memperjuangkannya,” ujarnya.
Khusus untuk wilayah Dapil Sungai Raya 1 ada masalah kesehatan dari daerah-daerah tertentu. “Terutama untuk daerah-daerah pedalaman masih akan kita perjuangkan dan dorong lagi. Saya akan berusaha untuk memenuhi tugas-tugas selaku wakil rakyat. Mohon doa dari masyarakat,” ucap Norali.(Masrun)