OJK Ungkap Penyebab Bunga Kredit Turun Lambat Meski BI Rate Turun

JAKARTA – Penurunan suku bunga kredit perbankan di Indonesia masih berjalan lambat meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia telah lebih dulu turun sejak 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi ini dipengaruhi tingginya biaya dana (cost of fund) serta ketatnya persaingan penghimpunan dana di industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa proses transmisi penurunan suku bunga kebijakan ke bunga kredit tidak terjadi secara instan. “Transmisi suku bunga sangat bergantung pada cost of fund. Kompetisi dana yang masih ketat menjadi salah satu faktor yang menahan penurunan bunga kredit,” ujarnya, sebagaimana dikutip Kontan, Senin, (27/04/2026).

Data OJK menunjukkan, rata-rata suku bunga kredit rupiah pada Februari 2026 tercatat sebesar 8,80 persen atau turun 44 basis poin (bps) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,22 persen. Penurunan tersebut terutama ditopang oleh turunnya bunga kredit investasi hingga 69 bps.

Dari sisi pendanaan, rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami penurunan sebesar 41 bps secara tahunan menjadi 2,68 persen. Penurunan paling signifikan terjadi pada suku bunga deposito, meskipun belum cukup kuat untuk menekan biaya dana secara menyeluruh.

OJK menilai, daya tawar nasabah dengan dana besar masih tinggi sehingga bank harus tetap menjaga tingkat bunga simpanan agar tetap kompetitif. Kondisi ini membuat ruang penurunan suku bunga kredit menjadi terbatas dalam jangka pendek.

Untuk mempercepat penyesuaian tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2024 terkait transparansi komponen pembentuk Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Kebijakan ini mewajibkan perbankan mengungkap struktur perhitungan SBDK kepada publik guna meningkatkan transparansi dan mendorong persaingan yang sehat.

Melalui kebijakan tersebut, OJK berharap masyarakat dapat lebih mudah membandingkan suku bunga antarbank, sehingga tercipta disiplin pasar yang pada akhirnya mempercepat penurunan bunga kredit.

Ke depan, tren penurunan suku bunga kredit diperkirakan masih berlanjut secara bertahap seiring dampak lanjutan dari penurunan suku bunga acuan. Namun, OJK menekankan bahwa perbankan tetap harus menjaga keseimbangan antara daya saing bunga, kondisi likuiditas, dan stabilitas industri keuangan.

Dengan demikian, meskipun peluang penurunan bunga kredit masih terbuka, prosesnya dipastikan berlangsung bertahap mengikuti dinamika biaya dana dan kondisi pasar perbankan nasional. []

Penulis: Selvi Mayasari | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *