Okupansi Hotel Anyer Terpukul Erupsi, Pemkab Serang Siapkan Pemulihan
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyiapkan langkah pemulihan sektor pariwisata di kawasan Anyer dan Cinangka setelah aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) turun dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) pada Senin (21/09/2026) pukul 18.30 WIB.
Penurunan status aktivitas GAK tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali aktivitas pariwisata dan tingkat hunian hotel di kawasan wisata pesisir Kabupaten Serang yang sempat terdampak pembatalan kunjungan wisatawan dalam beberapa pekan terakhir.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pemulihan okupansi perhotelan menjadi salah satu perhatian Pemkab Serang seiring dengan menurunnya aktivitas erupsi GAK.
”Harapannya dengan semakin menurunnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, okupansi perhotelan (Wisata Pantai Anyer dan Cinangka) juga bisa menggeliat lagi,” kata Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang, Selasa (22/09/2026), sebagaimana diberitakan Jejak Banten, Selasa, (22/09/2026).
Ratu mengatakan pembatalan kunjungan wisatawan ke Anyer dan Cinangka dalam beberapa pekan terakhir merupakan bagian dari pertimbangan keselamatan masyarakat dan wisatawan menyusul aktivitas GAK.
”Mereka membatalkan kunjungannya ke wilayah Anyer dan Cinangka. Tapi memang itu demi keselamatan semuanya. Mari kita berdoa bersama, semoga makin menurun erupsinya, sehingga aktivitas masyarakat tentunya dan giat pariwisata di wilayah Kabupaten Serang bisa kembali seperti sedia kala,” harapnya.
Untuk mendorong pemulihan, Pemkab Serang menyiapkan sejumlah kegiatan yang sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang. Salah satunya Festival Anyer-Panarukan 2026 yang akan digelar di Kecamatan Anyer dengan rangkaian kegiatan istigasah.
”Di sana kita juga akan ada kerja sama dengan CNN Indonesia dan Pemkab Situbondo. Itu juga dalam rangka meningkatkan pariwisata di wilayah kami. Tentu ini harus lintas sektoral, kita bisa bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah karena terbatas,” ungkapnya.
Pemkab Serang juga mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga kondisi kawasan wisata. Ratu mengimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna ikut berperan dalam mengawasi kondisi di lingkungan masing-masing.
Menurut Ratu, pelibatan masyarakat diperlukan agar berbagai potensi persoalan dapat segera dilaporkan kepada pihak berwenang sehingga risiko kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalkan.
”Sehingga kemudian kita bisa meminimalkan segala kemungkinan atau kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Selain pemulihan pariwisata, Rakor Forkopimda Kabupaten Serang juga membahas persoalan keamanan, termasuk kasus asusila yang terjadi di wilayah Serang. Ratu menyoroti masih adanya korban yang enggan melapor karena menganggap kasus tersebut sebagai aib dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan pelaku tetap bebas dan berpotensi menimbulkan korban lainnya.
”Tapi sekarang alhamdulillah, mungkin warga sudah sadar bahwa kalau dia menjadi korban tindak asusila, paling tidak dia harus speak up. Sehingga tersangka yang melakukan tidak merajalela atau tidak melakukan hal yang sama kepada korban-korban yang lain atau calon korban yang lain,” jelasnya.
Ratu kembali mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah terjadinya kasus asusila.
”Oleh karena itu, semua pihak, semua elemen masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita masing-masing, sehingga kita bisa eliminir, kalau bisa, tidak ada lagi kasus asusila yang terjadi di wilayah kita, khususnya di Kabupaten Serang,” sambung Ratu Rachmatuzakiyah.
Rakor juga membahas rekayasa lalu lintas di jalur tambang Bojonegara-Pulo Ampel. Ratu mengatakan Pemkab Serang akan membahas persoalan tersebut bersama lintas sektor dan aparat penegak hukum (APH) agar pengaturan operasional kendaraan dapat menjadi satu kesatuan aturan.
”Upaya ini supaya tidak terjadi penumpukan truk-truk besar atau truk ODOL yang mereka harus beroperasi di jam 22.00 sampai jam 05.00, maka kita mengajukan untuk di jam-jam setelah jam sibuk, misalnya setelah anak-anak sekolah, setelah bapak ibu masuk kerja, itu di luar jam-jam itu, mereka bisa keluar. Mungkin bertahap,” paparnya.
Ratu mengatakan penerapan jam operasional truk pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB saat ini justru menimbulkan penumpukan kendaraan dalam jumlah besar. Karena itu, usulan perubahan waktu operasional masih akan dibahas lebih lanjut.
”Namun ini masih sekadar usulan yang selanjutnya menunggu dari keputusan Pak Gubernur, dan pasti kita akan duduk bersama lagi mencari skenario yang terbaik sehingga bisa mengurai kemacetan di Bojonegara dan Pulo Ampel,” tuturnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, unsur Forkopimda, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. []
Redaksi01
