PAD Sumut Belum Capai Target, OPD dan BUMD Diminta Bergerak
MEDAN – Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8 persen dari target Rp12,8 triliun per 22 September 2026. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi Rp4,1 triliun atau 59,15 persen dari target Rp6,9 triliun sehingga percepatan penerimaan menjadi perhatian Pemprov Sumut pada sisa tahun anggaran 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memperkuat koordinasi untuk mengejar target PAD. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi PAD Semester II 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (23/09/2026).
“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” ujar Surya.
Berdasarkan paparan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, realisasi pendapatan hingga 22 September 2026 tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 59,06 persen.
Dari total pendapatan daerah, pendapatan transfer telah terealisasi Rp4,8 triliun atau 82,66 persen dari target Rp5,8 triliun. Sementara itu, total belanja baru mencapai 51,8 persen dari pagu Rp12,8 triliun.
Capaian PAD masih ditopang sejumlah sumber penerimaan, terutama pajak daerah. Dari target Rp6,2 triliun, penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp3,5 triliun atau 56,59 persen.
Untuk sejumlah jenis pajak, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51,23 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi 65 persen, sedangkan Pajak Air Permukaan mencapai Rp141 miliar dari target Rp147 miliar. Adapun Pajak Rokok baru terealisasi 50 persen.
Selain pajak, penerimaan dari retribusi daerah juga menjadi bagian yang masih perlu dioptimalkan. Dari target Rp243 miliar, realisasinya telah mencapai Rp165 miliar atau 67,96 persen.
Sementara itu, PAD yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD telah menunjukkan capaian 79,7 persen. Dari target Rp407 miliar, realisasinya mencapai Rp325 miliar hingga 22 September 2026.
PT Bank Sumut tercatat telah menyetorkan dividen atau kontribusi sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar. Selain itu, terdapat realisasi 100 persen pada pos BUMD Bank Sumut sebesar Rp45,5 miliar, sedangkan PT PPSU mencatat realisasi 103,23 persen atau Rp6,9 miliar.
Untuk mempercepat penerimaan pada sisa tahun anggaran, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah. Berdasarkan keputusan gubernur, Wagub Sumut menjadi Ketua Tim, Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi sekretaris, sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah menjadi koordinator.
Tim teknis tersebut melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappelitbang), BKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Surya meminta Sekda serta instansi terkait memastikan seluruh anggota tim terlibat dalam evaluasi secara rutin agar hambatan penerimaan dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran, evaluasi berkala dan pengawasan terhadap sumber-sumber penerimaan akan menjadi bagian penting dalam upaya memperkecil selisih antara realisasi dan target PAD. Pemprov Sumut berharap koordinasi seluruh OPD dan BUMD dapat mempercepat pencapaian target pendapatan daerah 2026 secara maksimal. []
Redaksi01
