Pemerintah Alihkan LPG Industri ke Pertamina Demi Jaga Stok Nasional

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengambil langkah pengalihan distribusi liquified petroleum gas (LPG) dari sektor industri ke PT Pertamina Patra Niaga (Persero) untuk memperkuat ketahanan stok energi nasional di tengah tingginya ketergantungan impor. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memastikan pasokan LPG rumah tangga tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa pengalihan LPG industri ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) merupakan langkah mitigasi agar ketersediaan energi tetap terjaga. Ia menegaskan kebijakan tersebut tetap memperhatikan kontrak yang sudah berjalan antara produsen swasta dan pembeli eksisting.

“Intinya kita targetnya adalah agar LPG itu stok hariannya selalu tersedia. Jadi enggak ada hitungan khusus untuk ini tapi stoknya harus tersedia,” kata Laode ditemui awak media di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagaimana dilansir Bloomberg Technoz, Rabu, (15/04/2026).

Laode menjelaskan, sebagian besar kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor. Istilah liquified petroleum gas (LPG) merupakan gas minyak cair yang digunakan luas untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. Pemerintah mencatat sekitar 70 persen pasokan LPG Indonesia masih berasal dari Amerika Serikat (AS), sementara sisanya dipasok dari sejumlah negara Timur Tengah dan kawasan lain.

Menurut Laode, pengalihan LPG industri ke kebutuhan masyarakat juga dinilai lebih efisien dari sisi logistik dibandingkan impor tambahan. Kondisi tersebut diharapkan dapat membantu menekan risiko gangguan pasokan, terutama di tengah fluktuasi pasar energi global.

“Jadi LPG itu kan 70% dari Amerika. Sebenarnya kita ada kontrak yang sudah berjalan. Jadi ini tinggal mencari tambahan-tambahan untuk kekurangan dari 70% tersebut,” kata Laode.

Sementara itu, Kementerian ESDM sebelumnya mencatat impor LPG Indonesia pada periode Januari–Februari 2026 mencapai 1,31 juta metrik ton atau sekitar 83,97 persen dari total kebutuhan nasional sebesar 1,56 juta metrik ton. Produksi domestik pada periode yang sama hanya sekitar 130.000 metrik ton, sehingga ketergantungan terhadap impor masih sangat tinggi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Rizwi Jilanisaf Hisjam menambahkan bahwa langkah pengalihan distribusi dari kilang LPG swasta ke PT Pertamina Patra Niaga bertujuan memperkuat pasokan untuk kebutuhan masyarakat. Ia menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas energi nasional.

“Kami memberikan prioritas, usulan prioritas kepada kilang-kilang LPG swasta untuk diberikan produksinya penawaran pertama kepada Pertamina Patra Niaga yang LPG-nya dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XII DPR RI, pekan lalu.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa kondisi pasokan LPG nasional mulai membaik sejak awal April 2026, meski tingkat cadangan masih berada sedikit di bawah ambang batas ideal. Pemerintah kini menunggu tambahan pasokan dari kapal impor yang dijadwalkan tiba dalam waktu dekat untuk memperkuat stok nasional.

Kebijakan pengalihan LPG ini diharapkan tidak hanya menjaga ketersediaan jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko ketergantungan impor serta memperkuat ketahanan energi nasional. []

Penulis: Azura Yumna Ramadani Purnama | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *