Pemerintah Dorong Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Berkeadilan
KUPANG – Pemerintah menegaskan penguatan koperasi sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi berbasis nilai keadilan, ditandai dengan sejumlah langkah strategis yang tengah disiapkan untuk memperkuat kelembagaan dan peran koperasi di daerah.
Menteri Koperasi Republik Indonesia (RI) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa koperasi harus kembali menjadi pilar utama dalam sistem ekonomi nasional yang berlandaskan nilai kebersamaan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari Tahun Buku 2025 di Kupang, Minggu, sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (27/04/2026).
“Ke depan, kita tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga nilai. Koperasi harus kembali pada semangat kekeluargaan, gotong royong dan kebersamaan,” kata Ferry Juliantono.
Ia menjelaskan, pemerintah tengah merancang sejumlah kebijakan untuk memperkuat sektor koperasi, mulai dari penyusunan undang-undang baru tentang perkoperasian, penguatan sistem penjaminan simpanan, hingga pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, penguatan tersebut juga harus diimbangi dengan konsolidasi organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan koperasi agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma turut menyampaikan dukungan terhadap pengembangan koperasi di daerah. Ia menilai koperasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkuat struktur ekonomi lokal.
Sementara itu, Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari Lambertus Ara Tukan mengungkapkan capaian kinerja koperasi yang terus bertumbuh. Hingga Tahun Buku 2025, koperasi tersebut memiliki sekitar 217 ribu anggota yang tersebar di enam provinsi, dengan total aset mencapai Rp1,24 triliun dan sisa hasil usaha (SHU) sekitar Rp15,78 miliar.
Ia juga memastikan laporan keuangan koperasi telah melalui audit independen dengan opini wajar tanpa pengecualian serta memperoleh predikat sehat, yang menunjukkan tata kelola organisasi berjalan baik.
Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak semata diukur dari aspek finansial, tetapi juga dari nilai-nilai yang dijunjung tinggi seperti kejujuran, keadilan, solidaritas, dan tanggung jawab.
Melalui penguatan kebijakan dan dukungan berbagai pihak, koperasi diharapkan semakin mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat serta menjaga keseimbangan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. []
Penulis: Kornelis Kaha | Penyunting: Redaksi01
