Pemilik Motor Melapor

lapor-poilisi-motor-dirampasPemilik kendaraan yang dicuri tersangka Sulaiman dan Sandi (keduanya sudah diamankan), datang melapor ke Polsekta Samarinda Utara. Pemilik motor Mio KT 6710 UF adalah seorang mahasiswa Unmul, Ferik (19) Warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu. Sementara ketika kejadian, dia sedang tinggal di sebuah indekos di Jalan Perjuangan 3.

Dia datang melapor dan menyerahkan sejumlah bukti kepemilikan kendaraan tersebut, yang dicuri Sandi yang juga seorang sekuriti di Perumahan Pondok Surya Indah.

Kepada polisi Ferik mengaku sebelum meninggalkan motornya di halaman parkir berpagar di indekos berlantai dua, motornya memang sedang tidak dikunci setang.

Namun saat itu sama sekali tidak ada kecurigaan atau tanda-tanda ada yang sedang mengincar motornya. Dengan santainya dia naik ke kamarnya yang berada di lantai dua. “Saya perkirakan hilangnya sekitar jam satu dini hari. Malam saya masih bangun namun tidak dengar suara sama sekali,” tuturnya.

Diakuinya saat itu dia benar-benar lupa mengunci setang motornya. Padahal Ferik sudah tahu daerahnya rawan pencurian motor. Dia juga sudah mendengar ada mahasiswa lain yang kehilangan motor namun di Perjuangan 7, jauh dari tempat tinggalnya. “Saat itu hanya motor saya di parkiran. Kalau tidak salah parkir juga tidak terkunci,” lanjutnya.

Keesokan harinya saat Ferik hendak berangkat kuliah, dia terkejut karena motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Tadinya dia berpikir ada teman yang meminjam. Namun setelah bertanya ke beberapa orang sama sekali tidak ada yang tahu.

Akhirnya dia yakin motor tersebut telah dicuri. Beruntung motornya ditemukan anggota Unit Reskrim Polsekta Samarinda Utara setelah melakukan pengembangan kasus Sandi dan Sulaiman.

“Kami hubungi korban setelah mendapat identitasnya dari Samsat,” ungkap Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna melalui Kanit Reskrim Iptu M Hasan Setyabudi. [] RedFj/SP