Pemisahan Pemilu 2029, Ananda: Kita Tunggu Arahan Resmi

ADVERTORIAL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029 memberikan tantangan baru bagi tata kelola pemilihan umum di Indonesia. Meski putusan tersebut berskala nasional, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa dalam merespons kebijakan ini.

Menurut Ananda, implementasi putusan MK tersebut bukan hanya membutuhkan kesiapan administratif, melainkan juga revisi undang-undang dan kejelasan teknis dari pemerintah pusat. Karena itu, ia menilai penting bagi daerah untuk menunggu arahan resmi, alih-alih berspekulasi atau terlalu cepat mengambil langkah.

“Kita tunggu seperti apa, karena keputusan harus merubah undang-undang, terus nanti ada petunjuk pelaksanaan, serta tunjuk teknis seperti apa,” ujar Ananda saat ditemui di lingkungan DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (30/06/2025).

Daripada larut dalam diskursus mengenai dampak pemisahan pemilu, Ananda menekankan pentingnya tetap fokus pada pelayanan dan aspirasi rakyat. Ia menyatakan bahwa DPRD Kaltim memilih untuk berkonsentrasi penuh pada tugas-tugas legislatif yang telah dipercayakan masyarakat.

“Kalau kami di sini kerja sebaik-baiknya dulu untuk rakyat Kaltim,” ujarnya.

Meski tidak menampik bahwa kebijakan ini akan memengaruhi jadwal politik di daerah, Ananda mengapresiasi kehati-hatian MK dalam mengeluarkan keputusan. Menurutnya, landasan pertimbangan hukum dari lembaga yudikatif tersebut tentu telah melalui proses panjang yang matang.

“Pastinya putusan MK itu didasari oleh banyak hal. Kami menunggu saja. Kami di daerah, saya pikir sih menunggu saja,” katanya lagi.

Menanggapi isu yang berkembang mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatan anggota legislatif akibat jeda pemilu, Ananda menolak melihat hal itu sebagai keuntungan jabatan. Ia menilai bahwa menjadi anggota DPRD merupakan tanggung jawab berat yang harus dijalankan sebaik mungkin.

“Masalah untung tidak untung. Ini adalah tugas berat. Amanah dari masyarakat kalau tidak bisa menjalankan apa yang diharapkan sama masyarakat itu beban, jadi kami kerja keras saja,” tegasnya.

Dengan sikap tersebut, Ananda menampilkan perspektif legislatif daerah yang lebih mengedepankan kehati-hatian dan tanggung jawab moral dalam menanggapi kebijakan nasional, sekaligus menunjukkan komitmen untuk tetap hadir melayani masyarakat Kalimantan Timur secara optimal.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *