Pemkab Kukar dan BPOM Intensifkan Pengawasan Lapangan

Agar Takjil  di Pasar Ramadhan Bebas Bahan Pengawet, Boraks, Pewarna Berbahaya

 

ADVERTORIAL – Selama bulan Ramadhan tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda mengintensifkan pengawasan lapangan terhadap peredaran makanan dan takjil di pasar-pasar Ramadhan yang ada di Kukar, terutama di wilayah Kota Tenggarong.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kukar Wiyono saat melakukan inspeksi lapangan terhadap penjualan penganan takjil di pasar ramadhan yang berada di Jalan S. Parman dan di Depan Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Kamis (06/04/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka menjaga peredaran bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat agar terhindar zat pengawet, zat pewarna, serta boraks yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Dalam kegiatan pemantauan lapangan tersebut, Asisten II Wiyono didampingi Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fhatullah, bersama Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik beserta tim dari Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, Inspeksi dan Pengujian.

“Kami mendampingi untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat itu aman,” ungkap Wiyono kepada para pewarta di sela-sela kegiatan.

 

“Pelaku kuliner supaya menggunakan bahan-bahan yang direkomendasikan dan tidak berbahaya, seperti bahan pengawet, boraks, pencampur warna yang digunakan kain yang harganya lebih murah. Kita mendorong masyarakat untuk punya kesadaran menggunakan bahan yang aman dikonsumsi.”

Diungkapkan Wiyono, pengawasan tersebut rutin dilakukan untuk memastikan bahan makanan itu aman. Kewajiban dari BPOM dan masyarakat harus rutin memastikan makanan yang dikonsumsi relatif aman dari bahan yang berbahaya.

“Kita mengimbau kepada pelaku kuliner supaya menggunakan bahan-bahan yang direkomendasikan dan tidak berbahaya. Seperti bahan pengawet, boraks, pencampur warna yang digunakan kain. Yang harganya lebih murah menjadi pertimbangan mereka jangan digunakan. Kita mendorong masyarakat untuk punya kesadaran menggunakan bahan yang aman dikonsumsi,” papar Wiyono.

Sementara Kepala BPOM Samarinda menyebutkan, hari ini ada sebanyak 21 sampel takjil yang di-sampling selanjutnya dilakukan uji cepat menggunakan rapid test kit dengan parameter uji Formalin, Boraks, Rodhamin B dan Methanil Yellow.

“Jadi pengawasan rutin kita sudah lakukan tiap hari, ini kita intensifkan di Pasar Ramadhan. Jadi selain sarana distribusinya juga sarana pangan takjil yang lagi marak dan banyak di jalan ini kita coba memastikan bahwa takjil ini aman tidak menggunakan bahan berbahaya,” ujar Sem Lapik.

Sampel makanan tersebut, lanjut Sem Lapik, akan diteliti di laboratorium, apakah mengandung bahan yang layak konsumsi dan mengandung berbahaya atau tidak. Pihak BPOM tentu berharap setiap makanan yang dijual ke masyarakat, termasuk yang telah diambil sampelnya tidak mengandung zat atau bahan berbahaya.

“Sampel ini kita berharap tidak ada makanan yang mengandung bahan berbahaya, kita masih tunggu hasilnya,” terang Kepala BPOM Samarinda.

Sem Lapik mengungkapkan tahun lalau sempat ada temuan makanan yang mengandung bahan bahan pengawet dan saat itu juga langsung diberikan teguran tertulis kepada pelakunya. Pada pemantauan lapangan kali ini, Sem Lapik melihat praktik culas tersebut tidak lagi ditemukan. Ia menilai, pelaku usaha tersebut kemungkinan besar telah sadar karena telah dilakukan peneguran dari pihak BPOM.

“Kalau ada kecurigaan kami persilahkan untuk mengadukan ke unit layanan pengadaan konsumen. Masyarakat boleh menyampaikan aduan tersebut dan nanti akan ditindaklanjuti bersama dengan stakeholder yang lain. Kita mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, seperti kita liat tadi kan terbuka ada banyak lalat, kita himbau masyarakat biar tetap menjaga kebersihan makanan,” pungkas Sem Lapik.

Penulis: Putri Aulia Maharani| Editor: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *