Pemkab Kukar Dukung Peresmian Serentak SPPG 3T di Kutai Lama

0
IMG-20261015-WA0090

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.

Pemkab Kukar memperkuat koordinasi dengan BGN untuk menindaklanjuti operasional sejumlah fasilitas SPPG 3T yang telah selesai dibangun, tetapi masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kecamatan, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sejumlah fasilitas yang telah selesai dibangun belum dapat beroperasi karena masih menunggu tindak lanjut kebijakan moratorium sementara dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan fasilitas SPPG yang telah dibangun dapat segera ditindaklanjuti sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya seusai mendampingi kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama dan Direktur Manajemen Risiko BGN dalam rangka peresmian SPPG 3T secara serentak untuk Wilayah Tengah yang dipusatkan di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana.

“Salah satu hal yang disampaikan dalam kunjungan tersebut berkaitan dengan kebijakan pembukaan SPPG,” ucap Sunggono di Kantor Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar, Tenggarong, Kamis (15/10/2026).

Menurut Sunggono, pembahasan bersama jajaran BGN mencakup perkembangan kebijakan pembukaan dan operasional SPPG, termasuk kesiapan fasilitas yang telah dibangun di sejumlah wilayah Kukar.

Ia menjelaskan, pembangunan sejumlah fasilitas SPPG 3T telah rampung. Namun, pengoperasiannya masih tertunda akibat kebijakan moratorium sementara yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Pada dasarnya, sejumlah fasilitas tersebut telah selesai dibangun. Namun, karena adanya kebijakan moratorium sementara, operasionalnya belum dapat dilaksanakan dan untuk sementara masih ditunda,” jelasnya.

Sunggono menyebut fasilitas SPPG 3T telah dibangun di sejumlah kecamatan, antara lain Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Loa Janan.

Meski pembangunan telah selesai, setiap fasilitas tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis sebelum memperoleh persetujuan untuk beroperasi.

Sunggono mengungkapkan, Kepala BGN sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti fasilitas SPPG yang memenuhi ketentuan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Dalam pertemuan melalui Zoom bersama kami, Kepala BGN menyampaikan komitmen bahwa, insyaallah, seluruh dapur SPPG yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya berlaku bagi fasilitas SPPG di wilayah 3T, tetapi juga mencakup fasilitas di wilayah lainnya yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Sunggono menegaskan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi sebelum fasilitas SPPG dapat diresmikan, memperoleh izin pembukaan, maupun mulai beroperasi.

Tahapan tersebut meliputi penyelesaian pembangunan fisik, pelaksanaan verifikasi, serta pendaftaran fasilitas melalui portal resmi BGN.

“SPPG yang akan diresmikan, dioperasikan, atau diberikan izin pembukaan adalah fasilitas yang telah dibangun sebelumnya, telah selesai pengerjaannya, telah melalui proses verifikasi, dan telah terdaftar dalam portal resmi BGN,” paparnya.

Karena itu, Pemkab Kukar akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat sekaligus memperkuat koordinasi dengan BGN untuk memastikan kesiapan fasilitas SPPG di daerah.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar fasilitas yang telah selesai dibangun dapat memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan, terutama bagi wilayah yang membutuhkan perluasan akses pelayanan pemenuhan gizi.

Sunggono menilai, kesinambungan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pengembangan SPPG di Kukar.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemkab Kukar berharap fasilitas SPPG yang telah memenuhi persyaratan dapat segera dioperasikan sehingga program pemenuhan gizi masyarakat dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat, termasuk warga di wilayah 3T. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *