Pemkab Kukar Siapkan Skema Rp100 Miliar per Kawasan Perdesaan

0
IMG-20261028-WA0066

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

DPMD Kukar mematangkan skema pendanaan Rp100 miliar untuk setiap kawasan perdesaan melalui integrasi program lintas OPD, dengan realisasi bergantung pada kemampuan APBD dan kesiapan regulasi.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mematangkan rencana pengembangan enam kawasan perdesaan dengan target anggaran Rp100 miliar untuk setiap kawasan atau total Rp600 miliar. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan sektor pertanian, peternakan, agroindustri, dan pariwisata secara terpadu, tetapi realisasinya masih menunggu kesiapan anggaran dan regulasi pendukung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan program tersebut masih berada pada tahap perencanaan. Pemkab Kukar kini menginventarisasi kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk diselaraskan dengan kebutuhan pengembangan masing-masing kawasan.

“Program Rp100 miliar per kawasan perdesaan ini masih dalam tahap perencanaan. Di tempat kita, ada enam kawasan yang sudah terbentuk. Jadi, jika setiap kawasan diberikan Rp100 miliar, total anggarannya akan mencapai Rp600 miliar,” ucap Arianto di Tenggarong, Rabu (28/10/2026).

Menurut Arianto, enam kawasan perdesaan yang telah terbentuk sebenarnya sudah memperoleh dukungan anggaran melalui berbagai program pembangunan daerah. Namun, nilai keseluruhan kegiatan tersebut belum mencapai target Rp100 miliar untuk setiap kawasan.

Karena itu, DPMD Kukar akan memetakan seluruh kegiatan yang telah berjalan agar pembangunan antardesa dapat dilaksanakan secara terintegrasi, sekaligus menghindari program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa keterkaitan dengan potensi unggulan kawasan.

“Rencananya, kita akan menyusun konsep dengan melihat kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan oleh beberapa OPD di kawasan tersebut. Kegiatan-kegiatan itu nantinya akan menjadi bagian dari alokasi anggaran Rp100 miliar tersebut,” jelasnya.

Arianto mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini belum memungkinkan pemerintah memenuhi target pendanaan tersebut. Realisasi program akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, termasuk mekanisme penganggaran yang masih perlu dimatangkan.

“Mudah-mudahan, ketika APBD kita sudah memadai, program ini bisa direalisasikan. Harapannya, dalam satu hingga dua tahun ke depan, program ini bisa dilaksanakan karena anggaran Rp100 miliar per kawasan memang cukup besar,” ungkap Arianto.

Selain keterbatasan anggaran, Pemkab Kukar masih memerlukan regulasi khusus untuk mengatur skema pendanaan pengembangan kawasan perdesaan. Meskipun pembentukan kawasan telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup), ketentuan mengenai target alokasi Rp100 miliar per kawasan belum ditetapkan.

“Belum ada perbup untuk pemberian anggarannya. Kalau untuk pembentukan kawasannya, sudah ada perbup. Namun, untuk pemberian anggaran tersebut, belum ada perbup yang mengaturnya,” jelas Arianto.

DPMD Kukar telah mengidentifikasi enam kawasan perdesaan yang memiliki karakteristik dan potensi ekonomi berbeda. Pengembangan setiap kawasan dirancang berdasarkan sektor unggulan masing-masing wilayah agar dukungan pembangunan lebih tepat sasaran.

Kawasan Agrowisata Bahari di Kecamatan Loa Kulu mencakup Desa Jembayan Tengah, Loh Sumber, Sumber Sari, Ponoragan, Sepakat, dan Rempanga. Pengembangan kawasan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi pertanian dan pariwisata perdesaan.

Sementara itu, Kawasan Agroindustri 3S di Kecamatan Marangkayu meliputi Desa Semangko, Sebuntal, dan Santan Ulu. Kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat pengembangan agroindustri melalui penguatan kegiatan pertanian dan pengolahan hasil produksi masyarakat.

Masih di Kecamatan Marangkayu, Kawasan Pir Lestari meliputi Desa Perangat Baru, Makarti, Perangat Selatan, Bunga Putih, dan Sambera Baru. Pengembangannya memerlukan dukungan pembangunan lintas sektor yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa.

Di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kawasan Agroekowisata Separi Sejahtera mencakup Desa Kerta Buana, Buana Jaya, Bukit Pariaman, Suka Maju, dan Separi. Kawasan tersebut diarahkan untuk memadukan potensi pertanian dengan pariwisata berbasis lingkungan.

Kawasan Agrowisata Traspolitan yang juga berada di Kecamatan Tenggarong Seberang meliputi Desa Embalut, Bangun Rejo, Manunggal Jaya, Karang Tunggal, Bukit Raya, Tanjung Batu, dan Loa Lepu.

Adapun Kawasan Pangan Lestari Benua Tuha mencakup wilayah Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman. Dalam data yang disampaikan, kawasan tersebut antara lain disebut meliputi Desa Manunggal Jaya dan Sumber Sari. Rincian wilayah administratifnya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Arianto menjelaskan bahwa pembentukan kawasan perdesaan bertujuan mengintegrasikan potensi beberapa desa dalam satu perencanaan pembangunan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengarahkan kegiatan dan dukungan anggaran berdasarkan kebutuhan wilayah serta sektor ekonomi unggulannya.

“Nah, nantinya kita akan mendukung pendanaannya untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di kawasan tersebut,” kata Arianto.

Menurutnya, kawasan-kawasan tersebut sebenarnya telah mulai menjalankan sejumlah kegiatan pembangunan. Namun, pengembangannya masih memerlukan penguatan agar potensi ekonomi yang tersedia dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.

“Misalnya, di beberapa wilayah Tenggarong Seberang, ada kawasan yang memiliki potensi wisata dan ada pula yang memiliki potensi pertanian. Nah, potensi-potensi ini nantinya akan dioptimalkan sehingga kawasan tersebut benar-benar berkembang sesuai dengan tema yang telah ditentukan,” jelasnya.

Dalam skema yang tengah disusun, target Rp100 miliar per kawasan direncanakan berasal dari akumulasi dukungan program dan kegiatan sejumlah OPD yang terlibat, bukan semata-mata anggaran yang diserahkan langsung kepada satu desa atau pengelola kawasan.

DPMD Kukar akan menyelaraskan kegiatan pembangunan yang telah dialokasikan melalui masing-masing OPD agar pelaksanaannya mendukung tujuan pengembangan kawasan secara keseluruhan.

Arianto menegaskan bahwa untuk sementara pemerintah masih menggunakan anggaran yang tersedia pada setiap OPD. Target pendanaan Rp100 miliar per kawasan baru dapat direalisasikan apabila kemampuan keuangan daerah memungkinkan.

“Memang, saat ini kita masih mengandalkan anggaran yang tersedia di masing-masing OPD. Namun, nantinya, untuk program Rp100 miliar tersebut, akan dipastikan bahwa seluruh OPD yang terlibat dalam suatu kawasan dapat mengelola anggaran dengan total alokasi sebesar Rp100 miliar ketika APBD kita sudah memadai. Itu targetnya,” tegasnya.

Melalui pengintegrasian anggaran dan kegiatan lintas OPD, Pemkab Kukar berharap pembangunan kawasan perdesaan dapat berlangsung lebih terarah, saling mendukung, dan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

Meski demikian, realisasi target Rp600 miliar masih bergantung pada pematangan konsep, kemampuan APBD, penetapan mekanisme pendanaan, serta penyusunan regulasi pendukung. Jika seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, pengembangan enam kawasan perdesaan diharapkan mampu memperkuat keterhubungan ekonomi antardesa, meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di Kukar. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *