Pemkab Tangerang Salurkan 50 Gerobak UMKM untuk Warga Berpenghasilan Rendah
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pemberdayaan pengusaha mikro berpenghasilan rendah melalui bantuan hibah peralatan usaha, edukasi legalitas bisnis, hingga fasilitasi akses permodalan lunak bagi warga di tiga kecamatan pesisir.
Program tersebut menyasar 50 pengusaha mikro kategori Desil 1 dan Desil 2 di Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Teluknaga, dan Kecamatan Kosambi. Bantuan diserahkan secara simbolis dalam kegiatan sosialisasi legalitas usaha di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga, Kamis (21/05/2026).
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan bantuan itu ditujukan untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memulai usaha mandiri sekaligus meningkatkan ekonomi keluarga.
“Kami hadir bersama Dinas Koperasi, Dansatradar, ada juga Camat Pakuhaji, Teluknaga, Camat Kosambi dan Forkpimcamnya memberikan bantuan kepada masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berupa 50 gerobak plus juga dengan kompor gas, masing-masing desa 10 unit untuk meraka usaha,” ungkap Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan hibah peralatan usaha tersebut menjadi bagian dari program daerah untuk memperkuat kesejahteraan warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain bantuan fisik, Pemkab Tangerang juga menyiapkan pendampingan usaha serta skema pembiayaan lunak bagi penerima manfaat.
“Alhamdulillah mereka hadir semua. Mereka juga akan berusaha untuk bisa dagang, berjualan untuk kepentingan kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ini bagian program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang mudah-mudahan juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pemkab Tangerang juga membuka peluang pembiayaan lunak melalui Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB). Skema ini diarahkan agar pelaku usaha kecil dapat memperoleh tambahan modal dengan beban bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman perbankan umum.
“Kalau memang perlu mendapatkan permodalan, kita akan fasilitaskan dengan bantuan pinjaman lunak nanti dari UPDB. Dinas Koperasi juga membantu mereka agar dibentuk berkelompok sehingga nanti bebannya tidak terlalu berat untuk bisa memenuhi kewajibannya setiap bulan membayar bunganya sekitar 4% masih di bawah bank,” imbuhnya.
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya fokus pada bantuan usaha, tetapi juga meningkatkan pemahaman legalitas bisnis bagi pengusaha mikro.
“Sasaran kegiatan ini adalah pengusaha mikro dari Desa Gaga, Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji, Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Desa Pangkalan, dan Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga. Seluruhnya berjumlah 50 pengusaha mikro dengan kriteria Desil 1 dan Desil 2,” ungkap Anna.
Ia menambahkan edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta perizinan lain untuk meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, dan daya saing usaha mikro.
“Adapun bentuk dukungan yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi: sosialisasi dan edukasi terkait legalitas usaha, penyerahan hibah peralatan usaha berupa gerobak UMKM sebanyak 50 unit, kompor gas 2 tungku sebanyak 50 unit dan regulator gas sebanyak 50 unit serta penguatan kapasitas usaha,” imbuhnya.
Program ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga dan memperluas peluang tumbuhnya usaha mikro yang lebih tertib administrasi, produktif, serta berdaya saing di wilayah Tangerang, sebagaimana dilansir Kabar Bireuen, Kamis, (22/05/2026). []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
