Pemkot Sabang Awasi Pedagang di Pulau Weh, Dilarang Berjualan Saat Jam Puasa

SABANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang, Aceh, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat meminta para pedagang di Pulau Weh tidak membuka warung makan selama waktu puasa Ramadan, Selasa (12/03/2024).

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat daerah (Setda) Kota Sabang Ady Akmal Shiddiq, hal ini demi menjaga ketenteraman umat Islam dalam menjalankan ibadah. Ia pun mengatakan ketentuan ini tertuang dalam seruan bersama Forkopimda dan MPU Kota Sabang terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadan 1445 Hijriah.

“Seruan bersama ini dikeluarkan untuk menjaga kelancaran beribadah di bulan suci Ramadan, umat Islam di Kota Sabang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat,” kata Ady, Senin (11/03/2024).

Dalam seruan itu, para pengusaha warung kopi, rumah makan, restoran, pedagang makanan diminta tidak menjual makanan dan minuman untuk umum sejak subuh hingga jelang berbuka puasa. “Khusus bagi pemilik warung atau kedai makanan dan minuman, tidak dibenarkan menjual makanan minuman untuk umum mulai pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setiap pedagang juga harus tetap menjaga kebersihan dan kehalalan makanan serta minuman yang dijual,” ujarnya.

Ady berharap umat agama lainnya dapat menjaga keharmonisan beragama dengan saling menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Ia ingin kerukunan bisa terus terjalin. “Agar kita bisa memelihara kesucian bulan Ramadan, kami meminta para pengusaha karaoke, biliar, playstation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadan,” kata dia.

Selain itu, Pemkot Sabang juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) memelihara kode etik dan kehormatan. Para penceramah dan tokoh agama pun diminta tak menyampaikan hal-hal yang jadi perdebatan dan memaksakan kehendak.

“Selain itu para mubaligh, penceramah, tokoh agama, dan para imam, diharapkan tidak menyampaikan persoalan khilafiyah dan memaksakan kehendak dalam ceramahnya pada Ramadhan ini,” kata Ady.

Ady menuturkan Pemkot Sabang mengawasi melalui personel satuan wilayatul hisbah, agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat Pulau Weh dapat berjalan sesuai syariat Islam. Jika ada pelanggaran akan ada pembinaan hingga peringatan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *