Pemprov Sulsel Gandeng Pertamina dan Aparat Awasi BBM Subsidi

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui penguatan mekanisme rekomendasi dan sinergi lintas sektor, guna memastikan penyaluran tepat sasaran bagi nelayan dan petani.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, dengan melibatkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, aparat penegak hukum, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Forum ini menjadi respons atas dinamika di lapangan terkait penggunaan surat rekomendasi BBM subsidi yang dinilai masih belum seragam.

Dalam pembahasan tersebut, Pemprov Sulsel menyoroti adanya perbedaan pemahaman dalam penerbitan rekomendasi, termasuk penyesuaian kebutuhan BBM dengan kapasitas usaha maupun alat produksi yang digunakan oleh penerima manfaat.

Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan menyepakati perlunya penyelarasan regulasi penyaluran BBM subsidi sekaligus penguatan pengawasan agar distribusi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak. Keterlibatan aparat penegak hukum hingga tingkat daerah juga didorong untuk melakukan monitoring secara langsung di lapangan.

Executive General Manager (GM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar menyatakan forum koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola distribusi energi.

“Pertama kami ingin mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah, Dirreskrimsus, BPH Migas, dan rekan-rekan Hiswana Migas. Dalam forum ini telah dibahas secara komprehensif terkait aturan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya melalui mekanisme surat rekomendasi. Fokus utamanya adalah memastikan sistem yang sudah berjalan dapat terus disempurnakan, sehingga penyaluran benar-benar tepat sasaran, terutama bagi petani dan nelayan yang berhak menerima,” ujar Deny, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (06/05/2026).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menjamin transparansi distribusi energi.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum, pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, masyarakat juga didorong berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyimpangan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas distribusi BBM subsidi sekaligus memastikan ketersediaan energi bagi sektor produktif tetap terjaga. []

Penulis: Zulkifli Polimengo | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *