Pengawasan ZI Diperketat, PA Tanah Grogot Dibina Hatiwasda dan KPTA
Pembinaan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan optimal menuju predikat WBK dan WBBM.
PASER – Pengadilan Agama Tanah Grogot menerima pembinaan, pengawasan, dan pemantauan pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Samarinda pada 23 dan 28 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan implementasi ZI berjalan optimal dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kunjungan pertama dilakukan oleh tim Hatiwasda pada Kamis 23 April 2026, disusul kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada Selasa 28 April 2026. Agenda tersebut merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola peradilan yang bersih dan akuntabel di lingkungan peradilan agama.
Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot Fitriah Azis menyatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen institusi. “Kami terus berupaya meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).
Tim Hatiwasda yang dipimpin Muhamad Dihan melakukan pengawasan langsung terhadap enam area perubahan dalam pembangunan ZI. Area tersebut mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, tim juga memeriksa kelengkapan dokumen pendukung (eviden) dan menilai efektivitas inovasi layanan yang telah diterapkan oleh satuan kerja.
Pada kunjungan berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Mame Sadafal memberikan arahan kepada seluruh aparatur. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun budaya kerja berintegritas serta penguatan pengawasan internal.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan, tim memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan, namun juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi.
Pengadilan Agama Tanah Grogot menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut guna menyempurnakan pembangunan ZI dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
