Peningkatan Signifikan: Kekayaan Jokowi Meningkat Rp 13 Miliar pada Tahun 2023

JAKARTA – Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat Rp 13,45 miliar pada tahun 2023 dibanding 2022. Kekayaan Jokowi itu tertuang di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan penelusuran pada menu Kepatuhan LHKPN Pimpinan Tinggi Negara untuk tahun wajib lapor 2023, Jokowi disebut telah melaporkan kekayaannya. Namun, laporan itu saat ini masih dalam proses verifikasi.

“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076,” sebagaimana dikutip dari laman resmi e LHKPN KPK, Senin (25/03/2024). Adapun kekayaan Jokowi periodik 2022 yang dilaporkan pada (17/03/2023) sebesar Rp 82.369.583.676. Komponen kekayaannya meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo. Saat itu, nilai aset tersebut mencapai Rp 66.242.200.000.

Jokowi juga pelaporan kepemilikan tujuh mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 432 juta. Mantan Wali Kota Solo itu juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 15.338.433.676. Adapun para penyelenggara negara yang masuk menjadi wajib lapor (WL) LHKPN, setiap tahunnya harus menyampaikan kekayaan mereka maksimal 31 Maret 2024.

Berdasarkan data KPK per 23 Februari, sebanyak 159 instansi pusat dan daerah telah 100 persen menyampaikan LHKPN. Laporan itu meliputi, 2 kementerian/lembaga di tingkat pusat, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 2 pemerintah provinsi, 45 kabupaten/kota, 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan 80 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Dua kementerian/lembaga/instansi pusat yang telah 100 lapor, yaitu BP Batam dengan total 288 wajib lapor dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) 78 wajib lapor,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (23/02/2024). []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *