Perketat Pengawasan, Gandeng KPK Awasi Distribusi BBM Kaltim

ADVERTORIAL – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan bahwa kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk Kaltim lebih dari cukup. “Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini kuota terpakai kita baru 75 persen. Artinya itu bukan dikuota tetapi persoalan ada didistribusi,” kata Akmal Malik saat pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Kawasan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023).

Akmal Malik berkunjung dan diterima langsung oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati beserta seluruh Anggota Komite. “Kita tadi sudah bertemu dan diterima langsung oleh Kepala BPH Migas ibu Retno. Kita juga sudah menjelaskan fenomena antrean panjang yang bertahu tahun terjadi hampir di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Pj Gubernur juga mengatakan sudah disampaikan data lengkap dan penjelasan secara lengkap oleh Kepala BPH Migas. Dia juga memperkirakan penyebab permasalahan antrean BBM ini adalah pada distribusi dan disparitas harga yang terlalu lebar antara non subsidi dan subsidi. Kenapa masyarakat lebih rela antre membeli kebutuhan BBM subsidi sementara yang non subsidi habis. “Kenapa ini bisa terjadi karena adanya disparitas harga yang terlalu lebar. Kenapa bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dalam pendistribusian,” lanjut Akmal.

Kemudian merujuk pada pengalaman Akmal Malik bersama BPH Migas dan komitenya akan membentuk tim bersama mengatasi persoalan antrean ini. “Kita akan memperketat pengawasan bahkan tadi juga saya menawarkan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk men-supporting. Sehingga nanti pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Jadi persoalannya bukan pada kuota tetapi pada pendistribusiannya yang harus dilakukan secara lebih ketat. Kemudian lanjutnya Kemendagri akan membuat tim yang beranggotakan BPH Migas, KPK serta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengawasi pendistribusian agar tidak salah sasaran. Kembali Akmal Malik menegaskan bahwa ini bukan persoalan kuota tetapi lebih kepada pengawasan distribusi yang tidak tetap sasaran. “Yang terjadi adalah persoalan distribusi yang harus diawasi sehingga bisa tepat sasaran,” tutupnya. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *