Perluasan Bandara Bulungan Jangan Gusur Hutan Kota
BULUNGAN – Perluasan Bandar Udara (Bandara) Tanjung Harapan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang direncanakan bakal menggusur hutan kota, mulai mendapatkan kritikan. Pemerintah diminta memperhatikan jangka panjang kelestarian lingkungan dengan tidak memakan lahan hutan kota.
Vivi Yulaswati, Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Bappenas Republik Indonesia menuturkan, secara kelembagaan Bappenas belum memutuskan mengenai persolan perluasan bandara yang melahap lahan kota. Tetapi tambah dia, secara pribadi mengimbau, konsep yang direncanakan sebaiknya memperhatikan kelestarian lingkungan, termasuk menjaga eksistensi hutan kota yang ada di Tanjung Selor.
“Kita harus melihat skala jangka panjangnya dalam konsen menjaga lingkungan. Jika hutan kota itu sebagai pengikat air maka kita tidak boleh ganggu,” ujarnya kepada wartawan, di ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara pada Senin (6/7/2015) siang.
Menurutnya, fungsi hutan kota ibaratnya sebagai paru-paru kota dan sebagai sumber penyedia air tanah. Seandainya hutan kota terganggu maka akibatnya akan terancam kekeringan air. “Tapi nanti kita kaji lagi ini. Kita butuh keputusan bersama untuk melihat ini,” tegas Vivi.
Sebagai tambahan, lebih baik usul Vivi, perluasan bandara yang menimbulkan efek negatif sebaiknya dihindari. Apabila perluasan bandara terkendala dalam hal ketersediaan lahan sebaiknya mencari solusi lain, yakni di antaranya memaksimalkan akses ke bandara yang sudah ada.
“Kita harus cari cara mempercepat akses ke bandara yang ada di Tarakan. Bisa kita perjuangkan melalui jalur sungai atau pun daratan dengan membuat jalan ringroad atau jembatan-jembatan, yang bisa mempercepat ke bandara di Tarakan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Bulungan Budiman Arifin mengatakan, perluasan lahan Bandar Udara Tanjung Harapan akan sampai ke hutan kota dan taman kota. Untuk hutan kota sekitar 30 persen yang bakal kena gusuran.
Ditargetkan, ungkapnya, program perluasan bandara rampung di tahun 2033. Dan dia pun memaklumi bila perluasan bandara sampai memakan hutan kota karena konsukensi dari sebuah pembangunan. “Tamannya kita ganti. Bangun yang baru lagi. Juga luas lahan hutan kota kita cari penggantinya yang baru di Tanjung Selor. Malah akan diganti sampai 50 persen,” cetusnya. [] TBK