Pertamina Gandeng BGN Kembangkan SAF dari Limbah Rumah Tangga

ENERGI BERKELANJUTAN - Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Melalui sinergi ini, minyak jelantah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diolah menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF).

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengembangkan bahan bakar pesawat ramah lingkungan berbasis minyak jelantah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerja sama tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperluas penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (07/05/2026).

Melalui kerja sama tersebut, minyak jelantah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dikumpulkan dan diolah menjadi sustainable aviation fuel (SAF) atau bahan bakar pesawat berkelanjutan. Program itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia melalui pemanfaatan limbah domestik.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan lingkungan jangka panjang.

“Program ini bukan hanya soal makan bergizi gratis, tetapi merupakan investasi besar untuk masa depan bangsa, membangun generasi unggul, memperkuat ekonomi rakyat, dan menciptakan Indonesia yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya sebagaimana diwartakan Kompas, Jumat, (08/05/2026).

Dirut PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menilai sinergi antara Pertamina dan BGN menjadi pertemuan dua sektor strategis nasional, yakni pangan dan energi, dalam satu ekosistem terpadu.

“Hari ini, kami melihat bagaimana dua sektor tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” katanya.

Simon menjelaskan, minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah justru memiliki potensi besar sebagai sumber energi baru yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, puluhan ribu SPPG di berbagai daerah akan membentuk rantai pengumpulan used cooking oil (UCO) atau minyak jelantah untuk diolah menjadi energi alternatif.

“Kami jadikan masalah sebagai solusi. Inilah esensi dari circular economy dan di sinilah peran Pertamina menjadi penting,” tegas Simon.

Program pengumpulan minyak jelantah tersebut akan dijalankan PT Pertamina Patra Niaga melalui mesin pengumpulan UCollect. Minyak jelantah yang terkumpul nantinya digunakan sebagai bahan baku (feedstock) produksi SAF, hydrotreated vegetable oil (HVO), dan biogasoline.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menyebut kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam memperkuat portofolio bisnis rendah karbon.

“Kolaborasi strategis ini menjadi langkah Pertamina dalam memperkuat portofolio bisnis rendah karbon melalui pemanfaatan limbah domestik sebagai sumber energi masa depan,” ujarnya.

Agung menjelaskan, UCO menjadi salah satu bahan baku paling efisien dalam produksi SAF dan HVO karena memiliki profil emisi siklus hidup yang rendah.

“Mengapa Pertamina sangat membutuhkan UCO? Jawabannya jelas, demi keberlanjutan bisnis dan kepatuhan terhadap standar dekarbonisasi global,” katanya.

Melalui program tersebut, Pertamina menargetkan pencampuran SAF sebesar 1 persen hingga 5 persen pada 2030 sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 113/2026. Program itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi baru terbarukan sekaligus mendukung agenda hilirisasi industri nasional. []

Penulis: I Jalaludin | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *