PLN Atur Beban Listrik Makassar, Ini Daftar Wilayah Terdampak

MAKASSAR – Aktivitas warga dan sejumlah fasilitas publik di Kota Makassar berpotensi terganggu pada Kamis, 3 September 2026, menyusul jadwal pengaturan beban listrik yang disiapkan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Karebosi. Pengaturan beban dilakukan secara bertahap sejak pagi hingga malam dan menjangkau kawasan permukiman, pusat kota, fasilitas kesehatan, perhotelan, perkantoran, hingga Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengaturan beban tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan. Pelaksanaannya dibagi ke dalam sejumlah rentang waktu sehingga pelanggan di kawasan terdampak perlu menyesuaikan kegiatan dan mengantisipasi gangguan pasokan listrik sesuai jadwal.

Pada pagi hari, pengaturan beban pertama dijadwalkan berlangsung pukul 09.00–13.00 WITA di sejumlah ruas, antara lain Jl. Buru, Jl. Tinumbu, Jl. Tinumbu Lorong 132, Jl. Tinumbu Lorong 148, dan Jl. Tinumbu 149A.

Selanjutnya, mulai pukul 10.30–14.30 WITA, wilayah yang masuk jadwal meliputi Jl. Gunung Latimojong, Jl. Gunung Merapi, Jl. Sungai Pareman, Jl. Veteran Utara, Jl. Gunung Nona, serta Jl. Sungai Limboto.

Memasuki siang hari, cakupan pengaturan beban bergeser ke sejumlah kawasan lain. Pada pukul 12.30–16.30 WITA, daftar lokasi meliputi sebagian Jl. Mesjid Raya, Jl. Teuku Umar 13, Jl. Teuku Umar 15, Jl. Poros Tol, Jl. Barawaja, Jl. Barawaja 2, Jl. Naja Dg Nai, Jl. Pampang 1, Jl. Pampang 2, Jl. Pampang 5, dan Jl. Pampang Raya.

Sementara itu, pukul 13.00–17.00 WITA, pengaturan beban mencakup Jl. Yos Sudarso, Jl. Cakalan, Jl. Cakalan 2, Jl. Tinumbu, Jl. Ujung, Jl. Indah, Jl. Lembo, Jl. Barukang, Jl. Galangan Kapal, Jl. Sultan Abdullah, Jl. Kelurahan, Jl. Butta-Butta Cadi, Jl. Teuku Umar, Jl. Sunu hingga Panampu.

Pada rentang waktu yang sama, sejumlah ruas lainnya juga tercantum dalam jadwal, yakni Jl. Kalimantan, Jl. Tentara Pelajar, Jl. Butung, Jl. Sarappo, Jl. Banda, Jl. Sulawesi, Jl. Nusantara, Jl. Lembeh, Jl. Timor, Jl. Bali, Jl. Serui, Jl. Sumba, dan Jl. Riburanne.

Kegiatan pemeliharaan berlanjut pada sore hari. Pada pukul 13.30–17.30 WITA, pengaturan beban dijadwalkan di Jl. Sunu, Kompleks Unhas, Jl. Langgau, Jl. Sultan Dg Raja, Jl. Pongtiku, Jl. Maccini Raya, Jl. Rehabilitasi Cacat, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Urip Sumoharjo Lorong 2, Jl. Adipura, Jl. Cumi-Cumi, Jl. Al Markaz, dan Inspeksi Kanal Al Markaz.

Lokasi lainnya pada jadwal tersebut mencakup Jl. Andalas, Jl. Satanga, Jl. Diponegoro, Jl. Pajenekang, Jl. Laiya, Jl. Bontosua, Jl. Bulusaraung, Jl. Mesjid Raya, Jl. Sulawesi, Jl. Nusantara, Jl. Lembeh, Jl. Timor, Jl. Bali, Jl. Serui, Jl. Sumba, dan Jl. Riburanne.

Dampak pengaturan beban juga perlu diperhatikan oleh aktivitas pemerintahan dan layanan publik. Pada pukul 16.00–20.00 WITA, daftar wilayah antara lain mencakup Jl. Rappokalling, Jl. Darul Ma’arif, Jl. Ujung Pandang Baru, Jl. Korban 40.000 Jiwa, Jl. Regge 3, Jl. Regge, Jl. Ade Irma Nasution, Jl. A.R. Hakim, Jl. Tendean, Jl. Gatot Subroto, Jl. Gatot Subroto 1, Jl. Sunu, Jl. Panampu, Jl. Galangan Kapal, Jl. Teuku Umar Raya, Jl. Sinassara, Jl. Ir. Juanda, Jl. Teuku Umar 13, Jl. Teuku Umar 14, dan Jl. Gatot Subroto Baru.

Dalam rentang tersebut, sejumlah gedung pemerintahan dan perkantoran juga tercantum, termasuk Gedung DPRD Sulsel, Gedung Keuangan, dan Kantor Pajak.

Ketika aktivitas kota memasuki malam hari, pengaturan beban kembali menyasar sejumlah kawasan. Pukul 17.30–21.30 WITA, lokasi yang masuk jadwal meliputi Jl. Sabutung, Jl. Galangan Kapal, Jl. Sultan Abdullah, Jl. Sabutung Paotere, Jl. Barukang Cambayya, Jl. Satando, dan Jl. Koptu Harun.

Jadwal tersebut juga mencakup Jl. Sabutung Pertamina, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Nusantara, dan Jl. Tentara Pelajar. Sementara itu, sebagian Jl. Sudirman, Jl. Ince Nurdin, Jl. Buntu Torpedo, dan Jl. Lompobatang turut masuk daftar.

Sejumlah fasilitas pelayanan dan akomodasi juga berada di kawasan yang terdampak pada malam hari. Di antaranya Hotel Novotel, Horison, Immim, Manunggal, Rumah Sakit (RS) Pelamonia, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sentosa.

Pada waktu yang berdekatan, yakni pukul 17.00–21.00 WITA, pengaturan beban dijadwalkan di Jl. Ahmad Yani, Jl. Nusakambangan, Jl. HOS Cokroaminoto, Jl. Bulusaraung, Jl. KH Ramli, Jl. KH Wahid Hasyim, Jl. Banda, Jl. Buru, Jl. Sangir, Jl. Diponegoro, Jl. Lembeh, Jl. Lombok, Jl. Bali, Jl. Butung, dan Jl. Tentara Pelajar.

Adapun jadwal terakhir berlangsung hingga larut malam. Pada pukul 19.30–23.30 WITA, pengaturan beban mencakup sebagian Jl. Mesjid Raya, Jl. Lobak, Jl. Kandea, Jl. Teuku Umar Raya, Jl. Sunu 3, Jl. Sunu, Jl. Sunu 1, Kompleks Unhas, Jl. Datuk Patimang, Jl. Pongtiku, Jl. Datuk Ditiro, Jl. Muh Jufri, Jl. Adipura, dan Jl. Andi Tade.

Wilayah lainnya yang masuk jadwal terakhir tersebut ialah sebagian Jl. Poros Urip Sumoharjo, Jl. H. Kalla, Aspot Tello, Jl. Bilawahaya Raya, Jl. Kesadaran, dan Jl. Angkasa.

PLN ULP Karebosi menjadwalkan pengaturan beban secara bertahap untuk mendukung pemeliharaan instalasi sekaligus menjaga keandalan sistem kelistrikan. Informasi jadwal tersebut penting diperhatikan pelanggan agar dapat mengatur pekerjaan, aktivitas rumah tangga, serta operasional fasilitas dan usaha yang bergantung pada pasokan listrik.

Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan keluhan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center 123, sebagaimana diberitakan Lintaskabar, Rabu, (02/09/2026). []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *