Jadwal Kapal Sabang-Banda Aceh 3 September 2026

SABANG – Pengguna jasa penyeberangan Sabang–Banda Aceh pada Kamis, 3 September 2026, memiliki enam pilihan keberangkatan kapal feri sepanjang hari. Layanan tersebut dioperasikan dua Kapal Motor Penyeberangan (KMP), yakni KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2, dengan keberangkatan dari Pelabuhan Balohan Sabang maupun Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.

Selain mengangkut penumpang, kapal feri pada rute tersebut juga melayani kendaraan sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat yang hendak menyeberang sekaligus membawa sepeda motor, mobil, maupun bus. Waktu tempuh perjalanan dengan kapal jenis Roll-on/Roll-off (RoRo) diperkirakan sekitar dua jam.

Jadwal keberangkatan dari Pelabuhan Balohan Sabang menuju Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh pada Kamis, 3 September 2026, terbagi dalam tiga perjalanan. KMP BRR dijadwalkan berangkat pukul 08.00 WIB dan kembali melayani perjalanan pukul 16.30 WIB. Sementara itu, KMP Aceh Hebat 2 dijadwalkan berangkat pukul 12.00 WIB.

Sebaliknya, bagi penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, tersedia tiga jadwal perjalanan. KMP Aceh Hebat 2 dijadwalkan berangkat pukul 08.00 WIB, kemudian KMP BRR berangkat pukul 12.00 WIB dan KMP Aceh Hebat 2 kembali berangkat pukul 16.30 WIB.

General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh Andre Setiawan menerangkan jadwal tersebut sebagai layanan penyeberangan rute Sabang–Banda Aceh dan sebaliknya pada Kamis, 3 September 2026, sebagaimana diwartakan Rri, Rabu, (02/09/2026).

Jadwal perjalanan tersebut tetap dapat berubah mengikuti kondisi operasional dan cuaca di perairan Sabang–Banda Aceh. Jika terjadi lonjakan jumlah penumpang atau kendaraan, layanan penyeberangan juga dapat dibantu KMP Papuyu.

Bagi masyarakat yang hanya membawa diri, tiket penumpang ekonomi dewasa ditetapkan sebesar Rp35.000 per orang. Sementara itu, tiket untuk bayi sebesar Rp4.200 per orang.

Pilihan kelas yang lebih tinggi juga tersedia. Tarif penumpang anak untuk kelas VIP atau Very Important Person tercatat Rp46.000, sedangkan penumpang dewasa dikenakan Rp58.000.

Untuk pengguna sepeda motor, tarif penyeberangan ditetapkan Rp68.000 per unit. Tarif tersebut sudah termasuk tiket bagi pengendaranya sehingga pengguna tidak perlu membeli tiket penumpang secara terpisah untuk pengendara yang tercakup dalam tarif kendaraan tersebut.

Adapun masyarakat yang membawa mobil dikenakan tarif Rp457.000 per unit. Tarif tersebut sudah termasuk lima orang penumpang. Sementara itu, kendaraan bus dikenakan tarif Rp985.000 per unit dengan kuota termasuk 16 penumpang.

Dengan variasi jadwal dan tarif tersebut, masyarakat dapat memilih keberangkatan sesuai kebutuhan, baik untuk perjalanan tanpa kendaraan maupun membawa kendaraan pribadi. Namun, calon penumpang tetap perlu memperhatikan kemungkinan perubahan jadwal karena faktor cuaca dan kondisi operasional di lintasan.

Informasi mengenai jadwal dan layanan penyeberangan menjadi penting bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan Sabang–Banda Aceh maupun sebaliknya, terutama bagi pengguna kendaraan yang perlu menyesuaikan waktu kedatangan di pelabuhan dengan jadwal keberangkatan kapal. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *