Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak di Pasar Rebo

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAM (47) yang diduga menculik dan melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun berinisial ETZ di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban sempat disekap selama empat hari di sebuah kontrakan yang telah disiapkan oleh pelaku.

Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa pelaku menyekap korban sejak 10 April 2025, setelah sebelumnya membujuk korban untuk pergi ke pasar dengan alasan ingin membelikan hadiah.

“Pelaku mengontrak rumah di sebelah tempat tinggal korban dan berkenalan dengan keluarganya. Pada 10 April, pelaku mengajak korban pergi ke pasar. Karena sudah merasa percaya, ibu korban mengizinkan anaknya pergi,” kata Resa dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Setelah korban tidak kembali ke rumah, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian upaya investigasi dan berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku dan korban.

“Pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan pelaku bersama korban di sebuah kontrakan di Jalan Kampung Asam, RT 01 RW 01, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo,” ungkap Resa.

Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.

Selama masa penyekapan, pelaku diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta perlunya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *