Polsek Patumbang Berikan Ultimatum Kepada Pelaku Pemerkosaan di Medan
MEDAN – Update kasus pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18). SR diperkosa lima pria di sebuah rumah kosong. Terbaru, polisi sudah mengantongi seluruh identitas para pelaku. Dan mereka diminta segera menyerahkan diri. Polisi dalam hal ini sangat serius memburu mereka
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak, Komisaris Polisi (Kompol) Faidir Chaniago meminta 6 dari 10 pelaku rudapaksa mahasiswi di Medan berinisial SR (18) yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. Polisi berjanji, jika mereka tidak menyerahkan diri dan ditangkap Polisi akan diberikan tindakan keras.
Sebab, untuk memburu mereka, Polsek Patumbak bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Adapun enam pelaku yang belum tertangkap dan buron bernama Danielo Siahaan alias Ello, Harkil Petrus alias Petrus, Markus Dachi alias Markus, Putra Gultom alias Putra, Rikel Sihombing alias Rikel, Andre Sitorus alias Andre.
Kompol Faidir pun meminta kepada orang tua tersangka untuk segera membawa anaknya ke kantor Polisi jika mengetahui keberadaannya. “Apabila tidak menyerahkan diri, kami dari polsek Patumbak, bekerja sama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan, akan melakukan tindakan tegas kepada enam pelaku yang belum dapat,” ujar Kapolsek Patumbak.
“Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik,” tambah Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/02/2024). Diketahui, seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa 10 laki-laki pada Sabtu (10/2/2024) lalu.
Mirisnya, korban dijebak oleh salah satu pelaku berinisial G alias Andi, lalu dirudapaksa secara bergantian di sebuah rumah kosong di Kecamatan (Kec.) Patumbak. Polisi telah menangkap empat pelaku di antaranya G alias Andi sebagai pelaku utama, A (20), JH (22) dan GT (19). Saat ini mereka sudah ditahan di Polrestabes Medan.
Polisi menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu 10 Februari lalu sekira pukul 23:00 WIB. Awalnya, korban dihubungi temannya seorang wanita berinisial D untuk datang ke rumahnya di sekitar Titi Kuning, Kec. Medan Johor. Setibanya ke rumah temannya, ia diajak naik angkot ke sebuah tempat makan di Jalan STM dengan alasan ada laki-laki yang hendak berkenalan.
Disinilah korban dan temannya bertemu dengan pelaku utama dan sempat bertukar nomor handphone (hp). Usai berbincang-bincang dan makan, ketiganya pulang ke rumah teman korban berinisial D tadi berboncengan. Di rumah ini mereka berbicara dan bercanda.
Tak lama berselang, pelaku berinisial G alias Andi mengajak korban pergi dengan alasan hendak membeli makan. Korban sempat menolak dan sempat mengajak temannya yang perempuan untuk ikut. Namun karena dibujuk rayu pelaku, akhirnya korban mau dibonceng menggunakan sepeda motor dengan alasan membeli makanan.
Singkat cerita korban mulai curiga kepada pelaku lantaran banyak rumah makan dilewati tapi tak berhenti dan beli. Saat ditanya, pelaku berdalih jika uangnya kurang dan malah mengajak korban ke kostnya untuk mengambil uang. Bukannya dibawa ke kos, ternyata pelaku membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku berinisial D alias Daniel di sekitar Marindal, Kec. Patumbak.
Di sini sudah ramai teman-teman pelaku yang lainnya. Tak lama kemudian, sekira pukul 23:00 WIB Daniel berpura-pura mengusir pelaku dan korban beserta pelaku lainnya dengan alasan sudah malam. Kemudian pelaku membawa korban hendak kembali membeli makan.
Namun setibanya di perjalanan dan ada rumah kosong, pelaku memberhentikan sepeda motornya dan meminta korban turun. Saat di rumah kosong ini sudah ada para pelaku lainnya dan korban dirudapaksa. Korban diancam akan dibunuh jika menolak. Karena tak berdaya akhirnya korban pasrah hingga digilir 10 orang, Kamis (15/02/2024). []
Redaksi01