PT ASDP Balikpapan Buka Lowongan, Pendaftaran Ditutup 10 Agustus

BALIKPAPAN – Peluang kerja di sektor pelayaran kembali dibuka PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan dengan dua formasi awak kapal, yakni Juru Minyak dan Kelasi. Rekrutmen untuk pekerja berstatus kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan Perjanjian Kerja Laut (PKL) tersebut hanya berlangsung hingga 10 Agustus 2026 pukul 23.59 Waktu Indonesia Tengah (Wita).

Rekrutmen dibuka sejak 7 Agustus 2026. Pelamar yang berminat wajib memenuhi persyaratan umum serta sejumlah kualifikasi khusus terkait kompetensi dan keselamatan pelayaran. Informasi rekrutmen tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi ASDP dan sebagaimana diberitakan TribunKaltim, Sabtu (08/08/2026).

Manager Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan Maulidia Putri menyebutkan terdapat dua posisi yang tersedia, yaitu Juru Minyak dan Kelasi. Kedua posisi tersebut diperuntukkan bagi calon pekerja yang memenuhi ketentuan administrasi dan sertifikasi sesuai bidang pelayaran.

Untuk posisi Kelasi, pelamar harus berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan berusia maksimal 28 tahun terhitung pada 7 Agustus 2026. Pelamar juga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia, akta kelahiran, pas foto ukuran 3×4, daftar riwayat hidup, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau legalisasi.

Persyaratan khusus Kelasi mencakup kepemilikan sertifikat Rating Forming Part of a Navigation Watch sesuai Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) 2010. Pelamar juga diwajibkan memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST), Survival Craft and Rescue Boats (SCRB), serta Advanced Fire Fighting (AFF) yang masih berlaku setidaknya satu tahun sejak 7 Agustus 2026.

Selain itu, calon Kelasi harus memiliki sertifikat Medical First Aid (MFA), Security Awareness Training (SAT), Crowd Management and Human Behaviour (CMHB), serta Crisis Management and Human Behaviour (CMT) sesuai STCW 2010. Sertifikat kesehatan atau Medical Check Up (MCU) dari Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) dan Buku Pelaut juga harus masih berlaku satu tahun ke depan.

Sementara itu, posisi Juru Minyak memiliki persyaratan umum yang hampir serupa, tetapi batas usia pelamar lebih rendah, yakni maksimal 25 tahun terhitung pada 7 Agustus 2026. Pelamar juga harus menyiapkan surat lamaran yang ditujukan kepada General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan, lengkap dengan alamat surat elektronik dan nomor telepon.

Persyaratan khusus untuk Juru Minyak juga meliputi sertifikat kompetensi dan keselamatan pelayaran sesuai STCW 2010, termasuk Rating Forming Part of a Navigation Watch, BST, SCRB, AFF, MFA, SAT, CMHB, dan CMT. Dokumen kesehatan dari BKKP serta Buku Pelaut juga diwajibkan masih berlaku setidaknya satu tahun sejak tanggal yang ditentukan.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang disediakan ASDP. Pelamar posisi Juru Minyak menggunakan tautan rekrutmen khusus formasi tersebut, sedangkan pelamar Kelasi menggunakan tautan yang berbeda sesuai posisi yang dipilih.

ASDP menegaskan status pekerja yang diterima merupakan karyawan kontrak atau PKWT dengan PKL. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui surat elektronik rekrutmen resmi perusahaan. Peserta juga perlu memperhatikan bahwa seluruh tahapan rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya.

Ketentuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi calon pelamar untuk memastikan keabsahan dan masa berlaku seluruh dokumen sebelum mengirimkan berkas. Pendaftaran ditutup pada 10 Agustus 2026 pukul 23.59 Wita sehingga pelamar perlu menyelesaikan proses administrasi sebelum batas waktu yang ditetapkan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *