Pemkab Paser mencatat 29 kasus kekerasan anak dan 11.439 keluarga berisiko stunting, dengan Tanah Grogot menjadi wilayah paling terdampak.
PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mencatat masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta dinamika penurunan jumlah keluarga berisiko stunting hingga akhir 2025. Data tersebut disampaikan dalam wawancara pada Kamis (16/04/2026) sebagai bagian dari evaluasi program perlindungan sosial dan penanganan stunting di daerah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, mengungkapkan terdapat 29 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat, dengan mayoritas korban merupakan perempuan.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi yang paling dominan dan menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Kuaro dan Kecamatan Tanah Grogot. Sebagian kasus telah ditangani, sementara lainnya masih dalam proses pendampingan oleh instansi terkait.
Selain itu, terdapat 25 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan Kecamatan Tanah Grogot menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi. Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan psikis.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk P2KBP3A Kabupaten Paser, Nur Janah, memaparkan perkembangan data keluarga berisiko stunting. Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 11.439 keluarga masuk dalam kategori berisiko, namun jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan intervensi pemerintah, meski sejumlah wilayah masih menjadi fokus penanganan.
“Tanah Grogot masih menjadi wilayah dengan jumlah keluarga berisiko tertinggi, dipengaruhi faktor sanitasi dan kondisi lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih terdapat ribuan keluarga yang belum memiliki akses terhadap jamban dan air minum layak, yang menjadi faktor utama risiko stunting di daerah tersebut.
Selain faktor lingkungan, kondisi pasangan usia subur juga turut memengaruhi, terutama usia terlalu muda serta jumlah anak yang melebihi batas ideal.
Pemkab Paser terus mendorong intervensi lintas sektor melalui edukasi keluarga, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sanitasi lingkungan guna menekan angka risiko stunting dan memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum