Remaja Embat Motor
BONTANG – Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun harus berurusan dengan polisi. Rabu (20/5) malam, remaja berinisial LO itu diringkus lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu unit motor Yamaha Xeon KT 2362 XD yang dicuri 1 Mei lalu di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang, berhasil diamankan.
Kapolres Bontang AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, karena masih di bawah umur, maka tersangka tidak ditahan dan menjalani sidang diversi. Hal itu mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Curanmor itu terjadi pada 1 Mei sekira pukul 19.30 Wita. Korban atas nama Nilya Rahmawati. Saat dicuri, motor tersebut masih baru. Namun saat kami temukan sudah dipereteli,” katanya, kemarin (21/5).
LO diciduk di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan SMA 1 Bontang. Saat dikonfirmasi, anak ketiga dari empat bersaudara yang hanya tamat SD itu mengaku melakukannya seorang diri. Dia juga membuat kunci palsu agar saat menggunakan motor itu tidak menimbulkan kecurigaan.
“Motor itu tidak kunci setang. Motor saya dorong sampai lampu merah Berebas Tengah. Di sana, saya buatkan kunci. Kemudian, motor itu saya pakai untuk jalan. Untuk aksesori (bodi, Red) saya simpan di rumah teman di Selangan. Kebetulan habis saya cuci,” katanya.
LO mengaku mencuri karena ingin memiliki motor. “Saya sekolah sampai SD, kemudian ikut kakak ke Bontang. Baru kali ini saya mencuri motor. Saya menyesal dan janji tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” katanya. [] KP