Revisi Agenda Masa Sidang III Disahkan di Rapat Paripurna ke-39

PARLEMENTARIA – Rabu (01/11/2023), Rapat Paripurna ke-39 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati agenda akhir tahun para wakil rakyat di ‘Gedung Karang Paci’ sebagaimana diusulkan Badan Musyawarah  (Banmus) sehari sebelumnya, Selasa (31/10/2023).

Agenda kerja untuk Masa Sidang III bulan November hingga Desember tahun 2023 ini disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Tampak juga hadir mewakili Penjabat Gubernur Kaltim Ririn Sari Dewi, staf ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Dalam agenda pertama Rapat Paripurna ke-39 tersebut, Hasanuddin Masud meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir terkait agenda kerja yang telah disusun sebelumnya oleh Banmus. Persetujuan ini penting demi kelancaran proses kerja DPRD Kaltim ke depannya. “Saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan rekan-rekan anggota dewan sekalian, apakah agenda Masa Sidang III Tahun 2023 dapat disetujui,” ujar Hasanuddin, yang kemudian dijawab setuju oleh 35 anggota DPRD Kaltim yang hadir.

Dengan disepakatinya agenda masa sidang ini, maka perumusan rencana kerja DPRD Kaltim untuk tahun 2023 resmi diselesaikan. Harapannya, seluruh kegiatan pada November hingga Desember nanti dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

Agenda kerja yang telah disepakati ini akan berlaku pada Masa Sidang III Tahun 2023 bulan November hingga Desember. Hasanuddin menyebutkan jadwal kegiatan kedewanan ini sudah disusun oleh Banmus DPRD Kaltim. “Hari ini kita akan mengesahkan agenda Masa Sidang III Tahun 2023 bulan November dan Desember yang sudah disiapkan Banmus,” ucap Hasanuddin dalam rapat di Ruang Utama Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Sebelumnya, Banmus DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kerja masa sidang III pada Selasa 31 Oktober 2023. Jadwal ini telah dibagikan ke seluruh anggota dewan dalam paripurna ke-39 guna mendapatkan persetujuan bersama. “Kemarin Banmus telah susun jadwal, hari ini telah kami bagikan kepada seluruh anggota dewan,” jelas politikus Golkar itu.

Dengan kesepakatan ini, seluruh anggota DPRD Kaltim diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait rencana kerja pada masa sidang III tahun 2023 ini. Melalui agenda yang terarah dan disepakati bersama, kinerja DPRD Kaltim dipastikan akan maksimal dalam menjalankan fungsi budgeting, legislating, dan controlling terhadap Pemprov Kalimantan Timur.

Kerja sama dan sinergi semua pihak sangat dibutuhkan demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Bumi Etam. DPRD Kaltim berkomitmen bekerja keras mengawal kebijakan daerah agar sejalan dengan aspirasi dan kepentingan rakyat Kalimantan Timur. []

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aji Utami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *