Rizal-Rahmad Datang Mendaftar Bersama Ribuan Pendukung

RR

BALIKPAPAN – Ribuan Pendukung dan Kader partai pengusung  dan Partai  pendukung antar pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Rizal Effendi – Rahmad Masud mendaftar ke KPU Kota Balikpapan pada Senin (27/7/2015), dengan berjalan kaki kurang lebih setengah kilometer dari gedung Banua Patra depan lapangan merdeka menuju kantor KPU Balikpapan.

rr3
Diantar Ribuan simpatisan dan partai pengusung pasangan Calon Walikota dan calon Walikota Balikpapan Resmi mendaftar di KPU Balikpapan pada Senin (27/7/2015).

Arak –arakan yang mengantar pasangan  calon tersebut tiba di Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan pada pukul 15.00 Wita dan disambut oleh komisioner KPU.

Arak-arakan massa pendukung ini membuat jalanan macet. Pihak kepolisian terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di Banua Patra menuju kantor KPU untuk sementara. Rizal – Rahmad menjadi bakal calon yang mendaftar pertama kali dari jalur partai politik.

Setibanya  di kantor  KPU, para perwakilan partai pengusung pasangan calon ini menyerahkan berkas dukungan parpol kepada  komisioner KPU dan langsung diperiksa oleh tim pendaftaran KPU Balikpapan.

“Kalau misalnya tiga pasangan mendaftar dan verifikasi berkas lolos maka tahapan lanjut. Tidak ada perpanjangan waktu,” kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.

Selanjutnya, para bakal pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSKD. “Para calon membawa celana training karena ada treatmill. Tidak boleh bawa makanan sendiri,”tambahnya.

Usai pendaftaran, Rizal mengapresiasi kehadiran massa pendukungnya. Dia memastikan akan mengedepankan konsep kampanye damai. “Kami mengusung kampanye damai tanpa fitnah. Kami ingin jadikan Balikpapan Kota yang nyaman huni,” kata Rizal saat berikan sambutan.

Calon Wakil Walikota Rahmad Masud optimistis dan yakin atas hasil akhir pilkada ini. “Saya haqqul yaqin bisa mewujudkan Balikpapan sejahtera dan membangun Balikpapan nyaman dihuni menuju Madinatul Iman. Ini bukan pertandingan tapi permainan. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

PDIP & NASDEM

Dari empat partai pengusung PDIP, PPP, Demokrat dan Nasdem yang mengantarkan pasangan Rizal –Rahmad mendaftarkan ke KPUD, Senin sore, KPUD kota baru menetapkan dua partai yang dinilai memenuhi syarat sebagai partai pengusung yakni PDI dan Nasdem. Sedangkan PPP, Demokrat belum lengkap dinyatakan sebagai partai pengusung.

Menurut Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha yang ditemui di sela pendaftaran pasangan Rizal-Rahmad di Kantor KPU Balikpapan, Senin (27/7/2015) dukungan Demokrat dan PPP untuk mengusung pasangan Rizal-Rahmad belum memenuhi syarat pencalonan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015.

Meskipun mendapatkan dukungan dari DPP, Ketua dan Sekretaris Demokrat tingkat kota harus membubuhkan tanda tangan dan stempel dalam salah satu formulir syarat pencalonan.

“Yang tandatangan juga harus Ketua dan Sekretaris tingkat kota yang terdaftar di KPU Pusat. Tadi kita sudah terima dukungan Demokrat tingkat kota, tapi bukan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris yang sah berdasarkan data KPU Pusat. Kami mengacu pada data itu,” kata Thoha.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan belum menerima dukungan Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung Rizal Effendi dan Rahmad Mas’ud sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan.

Menurut Thoha KPU Balikpapan akan memasukkan Demokrat sebagai partai pengusung Rizal-Rahmad jika terjadi perubahan pengurusan yang sah, yang dilaporkan ke KPU Pusat.

“Kalau belum berubah dari KPU Pusat sampai selesai masa pendaftaran, berarti Demokrat hanya partai pendukung. Bukan partai penggusung,” ujarnya.

Sementara, PPP ditolak KPU Balikpapan karena hanya menyertakan dukungan dari salah satu kubu. Thoha mengatakan syarat pencalonan untuk partai politik yang punya dua kubu harus menyerahkan dukungan dari dua kubu.

Meskipun dua partai itu sementara ditolak KPU, pasangan Rizal-Rahmad masih punya dukungan dari PDI Perjuangan dengan 6 kursi di DPRD Balikpapan dan Partai Nasdem dengan 3 kursi di DPRD Balikpapan.

“Dalam syarat pencalonan, pasangan calon minimal diusung oleh 9 kursi partai politik di DPD Balikpapan, sehingga pasangan Rizal-Rahmad secara syarat pencalonan sudah cukup,” katanya. [] Irwanto Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *