Satpol PP Jakarta Pukuli Pedagang Kaki Lima

217787_satpol-pp-kembali-tertibkan-pkl-jatinegara-dan-pasar-gembrong_663_38231 tahun, seorang pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di halte di depan Hotel Grand Hyatt, Jakarta, mengaku dipukuli oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Minggu 16 Juni 2014.

Akibatnya, Sambang mengalami luka di bagian bibir. Tidak hanya dipukuli, barang dagangannya juga dirusak oleh Satpol PP.

Sambang mengaku dipukuli oleh lima orang petugas Satpol PP. Dia sempat binggung, karena tiba-tiba langsung dipukuli. Padahal, dia merasa tidak melakukan kesalahan apa pun dan hanya berjualan.

“Saya bukan hanya dipukul di bibir, tetapi dijambak juga. Saat saya membela diri, baju saya sobek dan barang dagangan saya dirusak,” kata Sambang.

Menurut Sambang, sebenarnya ia telah melaporkan penganiayaan itu ke Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia. Tetapi, pihak kepolisian tidak menanggapinya dan tidak melakukan tindakan apa pun. “Saya dicuekin, ketika lapor ke pospol. Bagaimana ini?” ujarnya.

Menurut pengakuan Sambang, ketika dirinya dipukuli, sempat dilerai dan dibantu anggota polisi dari kesatuan Brimob, yang kebetulan sedang berjaga di tempat. Karena di sekitar Bundaran, sedang berlangsung car free day dan acara deklarasi relawan calon presiden.

“Katanya negara hukum. Tetapi, hukumnya pilih kasih,” kesal Sambang.

Ketika dikonfirmasui mengenai aksi pemukulan itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi, mengatakan bahwa anggotanya kerap mengeluhkan kelakuan PKL di sekitar Bundaran HI.

Para pedagang, menurutnya, kera  mengancam petugas ketika ingin ditertibkan. Ancaman itu tidak main-main, PKL kerap mengancam petugas dengan tusukan es batu.

“Itu sudah berkali-kali ditertibkan sama anggota, tetapi selalu ngancam pakai tusukan es,” kata Yadi.

Menurut Yadi, penertiban itu dilakukan bukan berdasarkan tanpa alasan. Penertiban dilakukan mengacu pada Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan tentang Pedagang Kaki Lima yang tidak boleh berjualan di trotoar atau pun badan jalan. Sehingga, harus ada tindakan tegas dari Satpol PP untuk menertibkan PKL.

“Tukang kopinya pernah juga dilaporkan ke kepolisia, karena ketika ditertibkan selalu mengancam petugas,” ujarnya. RedFj/VN