Sosialisasi Perda Digencarkan, Akses Bedah Rumah Kian Terbuka

BANJARMASIN – Upaya memperluas akses program bedah rumah di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus didorong melalui sosialisasi regulasi, dengan fokus memastikan warga memenuhi syarat agar dapat menerima bantuan perbaikan hunian pada 2026–2027.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Suripno Sumas menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sosialisasi tersebut digelar di kawasan Jalan Meratus, Banjarmasin, sebagai bagian dari edukasi publik terkait peluang program bedah rumah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Sosialisasi Perda penyelenggaraan perumahan perlu sehubungan program bedah rumah oleh Gubernur Kalsel H Muhidin bersama Wakilnya H Hasnuryadi Sulaiman,” ujar Suripno sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (27/04/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosialisasi Peraturan (Sosper) tersebut, Suripno yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel menekankan bahwa warga harus memahami kriteria penerima bantuan agar program tepat sasaran. Ia menyebut, salah satu syarat utama adalah kepemilikan rumah pribadi yang sah, serta lokasi bangunan tidak berada di bantaran sungai maupun kawasan jalur hijau.

“Syarat yang utama untuk mendapatkan program bedah rumah tersebut sesuai ketentuan bangunannya hak milik sendiri, bukan berada di bantaran sungai serta jalur hijau,” ujar Suripno.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 300 unit rumah untuk program bedah rumah pada 2026 yang saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Dinas Permukiman. Sementara untuk 2027, jumlah usulan ditingkatkan menjadi 500 unit dan telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) provinsi.

“Kemudian pada Tahun 2027 saya mengusulkan 500 unit untuk bedah rumah. Usulan tersebut sudah masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) provinsi beberapa waktu lalu, dengan harapan bisa lebih banyak yang diterima daripada Tahun 2026,” demikian Suripno Sumas.

Dalam kesempatan yang sama, kegiatan Sosper turut menghadirkan perwakilan Dinas Permukiman Kalsel sebagai narasumber yang memaparkan secara rinci prosedur dan persyaratan program. Antusiasme peserta yang berasal dari warga serta kader PKB Kecamatan Banjarmasin Timur menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program peningkatan kualitas hunian tersebut.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan distribusi bantuan bedah rumah di Kalsel dapat berjalan lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut. []

Penulis: Syamsuddin Hasan | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *