Utang Luar Negeri RI Tembus US$453,4 Miliar, BI Sebut Masih Terkendali

JAKARTA – Utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai 453,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada triwulan II-2026, atau meningkat 4,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Meski bertambah, Bank Indonesia (BI) menyatakan struktur ULN nasional tetap sehat dan terkendali karena sebagian besar merupakan utang berjangka panjang.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/08/2026), mengatakan perkembangan ULN tersebut terutama berasal dari kenaikan ULN sektor publik, sementara ULN swasta masih mengalami kontraksi.

“Posisi ULN pada triwulan tersebut tetap terjaga,” demikian keterangan BI sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/08/2026).

Dari keseluruhan ULN Indonesia, rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 30,6 persen. Adapun porsi ULN jangka panjang mencapai 82,1 persen dari total ULN nasional.

Kenaikan ULN juga terlihat pada sektor publik. Posisi ULN pemerintah pada triwulan II-2026 tercatat 216,3 miliar dolar AS, tumbuh 2,9 persen secara tahunan. Namun, laju tersebut melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I-2026 yang mencapai 3,8 persen.

Peningkatan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran dana ke Surat Berharga Negara (SBN). Perkembangan tersebut dinilai mencerminkan masih terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Pemerintah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Pengelolaan ULN juga diarahkan secara hati-hati, terukur, dan fleksibel agar pembiayaan yang diperoleh dapat digunakan secara efisien.

Sebagai salah satu sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif. Pemanfaatannya tetap mempertimbangkan keberlanjutan pengelolaan utang agar tidak menimbulkan risiko berlebihan terhadap perekonomian.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah digunakan antara lain untuk membiayai sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang menyumbang 22 persen dari total ULN pemerintah. Berikutnya administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,6 persen; jasa pendidikan 16,2 persen; konstruksi 11,5 persen; serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.

Struktur ULN pemerintah yang didominasi utang jangka panjang menjadi salah satu faktor yang membuat posisi utang tersebut dinilai relatif aman dan terkendali.

Selain pemerintah, ULN bank sentral turut mengalami peningkatan. Kenaikan tersebut terutama didorong bertambahnya kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Peningkatan kepemilikan tersebut berlangsung sejalan dengan operasi moneter pro-market yang ditempuh BI. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang kembali meningkat.

Berbeda dengan sektor publik, ULN swasta masih berada dalam tren kontraksi. Pada triwulan II-2026, ULN swasta tercatat 194,6 miliar dolar AS atau turun 0,6 persen secara tahunan. Meski demikian, kontraksi tersebut membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 1,3 persen.

Perbaikan tersebut terutama berasal dari ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi 3,4 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih baik dibandingkan kontraksi 6,3 persen pada triwulan I-2026.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang 79,4 persen dari total ULN swasta.

Struktur ULN swasta juga masih didominasi utang berjangka panjang dengan porsi 75,7 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang mendukung penilaian BI terhadap kesehatan struktur ULN Indonesia.

BI menyatakan pengelolaan ULN tetap dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Dengan rasio ULN terhadap PDB sebesar 30,6 persen dan dominasi utang jangka panjang, struktur ULN nasional dinilai masih berada dalam kondisi yang terjaga.

BI bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pembiayaan eksternal tetap memberikan manfaat bagi pembangunan tanpa meningkatkan risiko yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi.

Ke depan, ULN akan tetap dioptimalkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pengelolaannya diarahkan agar memberikan manfaat maksimal bagi sektor produktif sekaligus menjaga kesinambungan dan stabilitas perekonomian Indonesia. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *