Viral Tagihan Listrik Melonjak, Ini Penjelasan PLN

JAKARTA – Lonjakan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pada April 2026 dipastikan bukan akibat kenaikan tarif, melainkan dipengaruhi pola konsumsi dan faktor teknis penggunaan listrik di rumah tangga.

Keluhan ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah sejumlah pelanggan melaporkan kenaikan signifikan pada tagihan bulanan, meskipun merasa tidak ada perubahan penggunaan perangkat elektronik. Beberapa warganet bahkan menyebut tagihan meningkat hampir dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya.

“Biasanya 5-6 juta untuk dua meteran, bulan ini tembus 9,6 juta,” tulis akun @cl***

“Aku biasa total 800.000 tiba-tiba dua bulan ini jadi 1,3-1,4 juta. Elektronik nggak ada yang baru, semua sama,” tulis pemilik akun Instagram @aw*********, Sabtu (2/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tarif listrik per kilowatt hour (kWh) pada Mei 2026 tidak mengalami perubahan dan masih mengacu pada penetapan Triwulan II tahun 2026. Penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan indikator ekonomi seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price atau ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, sehingga tidak terdapat kenaikan tarif listrik dalam periode yang dikeluhkan masyarakat.

Adapun rincian tarif listrik Mei 2026 antara lain: rumah tangga non-subsidi 900 volt ampere (VA) sebesar Rp1.352 per kWh, 1.300–2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, serta di atas 3.500 VA sebesar Rp1.699,53 per kWh. Sementara untuk pelanggan subsidi, tarif 450 VA sebesar Rp415 per kWh dan 900 VA subsidi Rp605 per kWh.

Di sisi lain, kenaikan tagihan diduga dipengaruhi beberapa faktor seperti peningkatan penggunaan alat elektronik tanpa disadari, konsumsi listrik saat perangkat dalam kondisi standby, serta perubahan pola pemakaian akibat cuaca panas. Selain itu, kemungkinan kesalahan pencatatan atau estimasi penggunaan juga menjadi perhatian.

Fenomena ini mendorong masyarakat untuk lebih cermat memantau konsumsi listrik harian agar dapat mengendalikan pengeluaran serta menghindari lonjakan tagihan di bulan berikutnya, sebagaimana dilansir Radar Solo, Rabu (06/05/2026). []

Penulis: Nur Pramudito | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *