Sopir Nissan Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Pelajar SMAN 5 Bandung

BANDUNG – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menetapkan Herolina Sutanto (63), pengemudi minibus Nissan Kicks bernomor polisi D 1491 AJQ, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Selasa (6/5/2025) lalu.
Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menelaah rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Dua alat bukti telah cukup, yakni keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV. Setelah dilakukan gelar perkara, Jumat malam kami menetapkan ibu HS sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar AKBP Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Sulthan Abyan Fattan (15), pelajar SMAN 5 Bandung, serta tiga orang lainnya mengalami luka ringan. Korban tewas merupakan warga Jalan Enur, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung.
Tiga korban luka ringan yakni Apik Suhana (46), Rika Syarika (44), dan Sumidi (45). Sementara tiga korban lainnya terdampak namun tidak mengalami luka: M Marlon Rajendra (17), Aris Yunianto Rochmat (35), dan Kriswantika Inggrei (26).
Kasatlantas menjelaskan, kecelakaan bermula saat minibus Nissan Kicks yang dikemudikan Herolina melaju menuju persimpangan Jalan RE Martadinata-Jalan Anggrek. Setibanya di lokasi, Herolina diduga hilang konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor Yamaha yang dikendarai Sulthan dengan Marlon sebagai pembonceng.
Alih-alih berhenti, Herolina terus melaju dan menyeret korban beserta kendaraannya. Mobil tersebut kemudian menyerempet Toyota Alphard, Honda HR-V, dan motor listrik dari arah berlawanan, hingga akhirnya menabrak Daihatsu Grand Max di depan.
“Seluruh kendaraan dalam kondisi laik jalan. Begitu pula dengan cuaca cerah, jalan dua arah dalam kondisi baik, serta lalu lintas sedang lancar,” ujar AKBP Wahyu.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20 juta. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan faktor lain yang memengaruhi kelalaian pengemudi. []
Nur Quratul Nabila A