Dua Remaja SMP Deli Serdang Curi Motor untuk Jalan-jalan, Kini Jadi Tersangka

DELI SERDANG — Sepasang remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua pelaku berinisial SS (15), laki-laki, dan DR (15), perempuan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (10/5/2025), di rumah korban bernama Saria Siahaan (53), warga Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau.
“Korban awalnya melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario. Kami kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ronal melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan mengenakan celana training hitam (pelaku DR) mengendarai sepeda motor milik korban, didorong oleh remaja laki-laki berkaus abu-abu dan bercelana ponggol (SS), yang kala itu mengendarai sepeda motor Honda Supra X.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (13/5/2025), polisi mendatangi rumah DR di Kecamatan Pagar Merbau dan menemukan sepeda motor Honda Supra X yang digunakan dalam aksi pencurian. DR kemudian mengakui keterlibatannya.
Pada hari yang sama, petugas mendatangi kediaman SS di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan sepeda motor Honda Vario milik korban.
“Setelah diinterogasi, keduanya mengaku nekat mencuri karena ingin memiliki kendaraan untuk jalan-jalan bersama,” terang Ronal.
Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja dan edukasi moral sejak dini, khususnya dalam penggunaan teknologi dan kendaraan bermotor. []
Nur Quratul Nabila A